Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 27 Juli 2022 | 09:19 WIB
Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana pengacara Mardani Maming saat gugat KPK ke PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

"Jika ada kondisi hukum yang tetap berjalan, maka pemohon siap untuk hadir dan diperiksa. Siap untuk hadir dan diperiksa," ujar Denny usai sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

Lebih lanjut, Denny menyampaikan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada KPK melalui surat yang dilayangkan pada Senin (25/7).

Menurut Denny, Mardani akan patuh terhadap proses penyidikan jika memang keputusan sidang berpihak pada KPK. (Antara)

Baca Juga: KPK Sita Mobil dan Rumah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Load More