SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan soal proses audit di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel.
Dua PNS BPK Sulsel tersebut masing-masing Andi Kurnia Utama Farasita dan M. Gilang Permata Ardinanto yang diperiksa KPK sebagai saksi di Gedung Polda Sulsel, Senin (25/7).
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel pada tahun anggaran 2020 di Dinas PUTR.
"Dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan proses audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Dinas PUTR pada Pemda Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga banyak temuan yang menyimpang dari aturan," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga: Mardani Maming Tersangka KPK Resmi Jadi Buron
Di tempat sama KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yakni John Theodore selaku wiraswasta/Komisaris PT Makassar Indah Graha Sarana, A. Indar sebagai karyawan swasta/marketing PT Makassar Indah Graha Sarana, dan Franky selaku wiraswasta.
Ketiganya dikonfirmasi KPK terkait dugaan aliran uang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara dari beberapa kontraktor yang dapat pekerjaan di Dinas PUTR.
KPK juga pada hari Selasa memanggil tujuh saksi untuk pemeriksaan di Polda Sulsel, yaitu wiraswasta Andi Kemal Wahyudi, Rudi Hartono sebagai wiraswasta/Direktur PT Usfatindo, wiraswasta/staf PT Ustafindo Sugiarto, ibu rumah tangga Henny Dhiah Taurustiani, Yusuf Rombe Passarrin selaku Komisaris PT Kurnia Jaya Karya, pihak swasta Agustinus Isak Indan, dan wiraswasta Agustinus Lapu.
Kasus tersebut merupakan perkembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikannya kepada publik.
Baca Juga: Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Masyarakat Yang Tahu Keberadaannya Diminta Lapor
Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan KPK, termasuk uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan kasus telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Geledah Kantor BPK Sulsel dan Dinas PUTR Sulsel
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah kantor Dinas PUTR Sulsel dan BPK Perwakilan Sulsel pada hari Kamis (21/7). Dari dua lokasi itu, tim penyidik mengamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen laporan keuangan yang ada dugaan terkait dengan kasus.
Sebelumnya, dalam perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020—2021, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis 5 tahun penjara plus denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Nurdin Abdullah.
Sementara itu, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah divonis selama 4 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 subsider 2 bulan kurungan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta