SuaraSulsel.id - Polisi meringkus pemuda berinisial HR (23 tahun) yang menjadi tersangka pembunuhan. Terhadap seorang wanita penyedia jasa pijat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya berhasil menangkap HR yang menjadi tersangka pembunuhan disertai pencurian itu dalam waktu empat jam setelah kejadian.
Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022, menjelaskan, tersangka ditangkap di Stasiun Palmerah saat berusaha melarikan diri.
"Pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang (KRL) jurusan Tanah Abang-Parung. Sebelumnya pelaku 'check in' di hotel tersebut pada pukul 01.00 dini hari," katanya.
Peristiwa ini berawal saat pelaku HR menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/7) dini hari pukul 01.00 WIB. Setelah berada di kamar, pelaku memesan jasa pijat kepada AF (18) melalui aplikasi Michat.
Namun, pelaku protes karena layanan yang diberikan korban dianggap kurang memuaskan.
"Pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan hingga terjatuh. Korban langsung dijerat dengan tali pengikat kasur," kata Komarudin.
Setelah dipastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil perhiasan yang melekat pada tubuh korban, yakni satu buah kalung, dua cincin dan KTP korban untuk menghilangkan identitas korban.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Stasiun Tanah Abang dengan ojek.
Baca Juga: Dianggap Ugal-ugalan Saat Kawal Eks Wapres di Jaksel, Paspampres Buka Suara
Kasus pembunuhan ini terungkap saat karyawan hotel hendak membersihkan kamar yang diinapi pelaku, karena waktu menginap sudah habis.
Petugas menggedor pintu kamar hotel pukul 13.00 WIB, namun tak kunjung ada respons. Sehingga baru dibuka paksa pukul 14.00 WIB dan menemukan korban AF tergeletak di kasur tak bernyawa.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat tiga pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging