SuaraSulsel.id - Polsek Tinggi Moncong tengah melakukan pendalaman atas kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Zhafirah Azis Syah Alam (20 tahun).
Saat mengikuti pengkaderan Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Minggu 24 Juli 2022.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan telah melaksanakan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lokasi kejadian. Sudah ada lima saksi diperiksa untuk diminta keterangan, ada ketua panitia serta penanggung jawab kegiatan," ujar Kapolsek Tinggi Moncong Gowa Ajun Komisaris Polisi Jumadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin malam, 25 Juli 2022.
Namun demikian, pemeriksaan para saksi sudah selesai dan dipulangkan setelah diperiksa selama 1x24 jam usai kejadian tersebut.
Kepolisian pun telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, namun sejauh ini belum ada dari pihak kampus.
Saat ditanyakan apakah dari hasil pemeriksaan itu ada tindakan perpeloncoan ataupun kekerasan fisik dari para peserta pengkaderan, ia menyebut ada pelatihan fisik.
"Sepertinya ada kegiatan-kegiatan seperti itu, misalnya berendam, disuruh juga lain juga (merayap). Tapi penyelidikan masih kita kembangkan," papar Jumadi.
Dari informasi diperoleh, korban dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 04.10 WITA pada Minggu (24/7/2022) subuh kemarin.
Terdapat 61 orang peserta mengikuti pengkaderan itu dengan rincian 20 orang panitia, 17 pengurus senat FKm UMI dan 24 peserta calon anggota baru.
Baca Juga: Viral Video Pengendara Sepeda Motor Tebang Pohon Palem di Kota Makassar, Pelaku Diburu Polisi
Materi pengkaderan selain pengetahuan seputar organisasi juga disertai latihan fisik seperti jalan jongkok, merayap di dalam kolam.
Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman berkaitan dengan kematian korban.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Dekan III FKM UMI Makassar Muhammad Multazam menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Bila terbukti ada dugaan pidana, pihaknya tetap mengikuti jalur hukum.
"Kita lihat dulu hasil investigasinya apa, tapi kalau dari pihak kampus, kita bekukan itu lembaganya. Itu mesti (sanksi), kalau memang terbukti, diproses hukum. Bukan lagi kegiatan urusan kampus ini sudah diluar, karena mereka kan bikin pernyataan ada semua hitam di atas putihnya," kata Multazam.
Tunggu hasil visum
Sementara itu, ayah korban, Abdul Azis kepada wartawan mengatakan masih menunggu hasil visum dari kepolisian. Karena belum diketahui penyebab kematiannya, meskipun ada luka lebam. Sebab, informasinya masih simpang siur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah