SuaraSulsel.id - Polsek Tinggi Moncong tengah melakukan pendalaman atas kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Zhafirah Azis Syah Alam (20 tahun).
Saat mengikuti pengkaderan Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Minggu 24 Juli 2022.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan telah melaksanakan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lokasi kejadian. Sudah ada lima saksi diperiksa untuk diminta keterangan, ada ketua panitia serta penanggung jawab kegiatan," ujar Kapolsek Tinggi Moncong Gowa Ajun Komisaris Polisi Jumadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin malam, 25 Juli 2022.
Namun demikian, pemeriksaan para saksi sudah selesai dan dipulangkan setelah diperiksa selama 1x24 jam usai kejadian tersebut.
Kepolisian pun telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, namun sejauh ini belum ada dari pihak kampus.
Saat ditanyakan apakah dari hasil pemeriksaan itu ada tindakan perpeloncoan ataupun kekerasan fisik dari para peserta pengkaderan, ia menyebut ada pelatihan fisik.
"Sepertinya ada kegiatan-kegiatan seperti itu, misalnya berendam, disuruh juga lain juga (merayap). Tapi penyelidikan masih kita kembangkan," papar Jumadi.
Dari informasi diperoleh, korban dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 04.10 WITA pada Minggu (24/7/2022) subuh kemarin.
Terdapat 61 orang peserta mengikuti pengkaderan itu dengan rincian 20 orang panitia, 17 pengurus senat FKm UMI dan 24 peserta calon anggota baru.
Baca Juga: Viral Video Pengendara Sepeda Motor Tebang Pohon Palem di Kota Makassar, Pelaku Diburu Polisi
Materi pengkaderan selain pengetahuan seputar organisasi juga disertai latihan fisik seperti jalan jongkok, merayap di dalam kolam.
Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman berkaitan dengan kematian korban.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Dekan III FKM UMI Makassar Muhammad Multazam menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Bila terbukti ada dugaan pidana, pihaknya tetap mengikuti jalur hukum.
"Kita lihat dulu hasil investigasinya apa, tapi kalau dari pihak kampus, kita bekukan itu lembaganya. Itu mesti (sanksi), kalau memang terbukti, diproses hukum. Bukan lagi kegiatan urusan kampus ini sudah diluar, karena mereka kan bikin pernyataan ada semua hitam di atas putihnya," kata Multazam.
Tunggu hasil visum
Sementara itu, ayah korban, Abdul Azis kepada wartawan mengatakan masih menunggu hasil visum dari kepolisian. Karena belum diketahui penyebab kematiannya, meskipun ada luka lebam. Sebab, informasinya masih simpang siur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang
-
Ini 87 Program Studi Unhas dan Daya Tampung SNBP dan SNBT 2026
-
Ini Alasan Rektor Unhas Minta Identifikasi Mahasiswa Lambat Studi
-
Mengerikan! Keluarga Diburu dan Anaknya Disiram Air Panas saat Demo Luwu Raya