SuaraSulsel.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara, menggagalkan upaya penyelundupan paket narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas yang dilakukan dua narapidana (napi).
Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari I Gede Artayasa di Kendari, Ahad, mengatakan upaya penyelundupan sebanyak 32 paket sabu-sabu digagalkan oleh petugas lapas pada Sabtu (23/7) sekitar pukul 13.40 Wita.
"Memang benar telah terjadi penyelundupan sabu-sabu oleh narapidana yang ditemukan di celana saku kanan," kata I Gede.
Dia menjelaskan penggagalan tersebut bermula ketika dua narapidana berinisial S dan MI sedang diperbantukan di loket atau pos pendaftaran pelayanan titipan barang bagi pengunjung.
Baca Juga: Lima Tersangka Kasus 68,67 Kg Sabu di Sumut Terancam Penjara Seumur Hidup dan Hukuman Mati
Ketika diberi tugas di loket tersebut, S bertemu dengan seorang wanita. Melihat kejadian tersebut, petugas layanan kunjungan mencurigainya. Bersama personel Pengamanan Pintu Utama (P2U), petugas kemudian menggeledah pakaian S.
"Dari hasil penggeledahan di pakaian S ditemukan dua bungkusan yang berisi 25 paket kecil seberat 15,68 gram dan tujuh paket kecil diduga sabu-sabu seberat 5,7 gram," jelas dia.
Dia menegaskan tidak ada pegawai Lapas Kelas IIA Kendari yang terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut. Pihaknya kemudian melakukan koordinasi bersama BNNP Sultra terkait barang bukti dan pendalaman terhadap dua narapidana.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan lapas.
“Ini adalah sebuah keberhasilan dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika dan saya mengucapkan terima kasih kepada petugas Lapas Kendari yang mempunyai integritas sebagai petugas pemasyarakatan," kata Muslim.
Baca Juga: Kaget! Pak RT Terkejut Rumah Warganya Jadi Pabrik Sabu-sabu
Barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut saat ini telah diserahkan kepada BNNP Sultra. (Antara)
Berita Terkait
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Waspada! Pengedar Kini Pakai Kemasan Susu UHT buat Simpan Sabu-sabu
-
Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar
-
5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?
-
Viral! Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan Ibu Pengasong yang Sudah 15 Tahun Cari Nafkah di Pelabuhan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024