SuaraSulsel.id - Jemaah haji Indonesia mengaku kehilangan uang di kamar hotel. Peristiwa itu terjadi pada 15 Juli 2022 di Sektor 5, wilayah Misfalah – Makkah yang dihuni oleh jemaah asal Provinsi Jawa Barat.
Kepala Daerah Kerja Makkah Mukhammad Khanif memastikan uang jemaah haji tersebut sudah diganti oleh pihak hotel.
Peristiwa kehilangan itu dikeluhkan oleh jemaah pada 15 Juli 2022. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel.
"Setelah dikonfirmasi, dipastikan bahwa uang jemaah tersebut dicuri di kamar. Sehingga langsung diganti pada hari itu juga oleh manajemen hotel,” tegas Khanif di Makkah, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: 22 Jemaah Haji 2022 Positif Covid-19, Didominasi Debarkasi Surabaya
Dijelaskan Khanif, ada tiga jemaah yang kehilangan uangnya. Ketiganya tinggal di satu kamar yang sama. Jumlahnya berbeda-beda masing-masing jemaah, yaitu: SAR 2500, SAR 900, dan SAR 100. Selain itu, salah satu jemaah juga kehilangan tas kecil dan beberapa dokumen yang ada di dalamnya.
“Jadi total yang hilang 3500 Riyal atau sekitar Rp14 juta. Tidak sampai Rp30 juta sebagaimana yang disebutkan dalam video yang beredar. Semuanya sudah diganti oleh manajemen hotel dan uangnya sudah langsung diterima jemaah,” jelas Khanif.
“Penggantian dilakukan pada hari yang sama. Pihak manajemen hotel sebelumnya minta penjelasan kronologis dari jemaah, lalu menghitung jumlah kerugian, langsung memberikan uang penggantinya,” sambung Khanif.
Khanif mengapresiasi komitmen manajemen hotel untuk mengganti uang jemaah yang hilang. Hal itu sejalan dengan perjanjian kontrak sewa akomodasi yang sudah disepakati sejak awal. Dalam salah satu klausul kontrak disebutkan, apabila ada kehilangan dalam kamar jemaah/hotel karena dicuri, maka pihak manajemen akan bertanggungjawab terkait kehilangan tersebut.
“Alhamdulillah, manajemen komitmen dan hari itu langsung memberikan ganti,” tuturnya.
Baca Juga: Jemaah Haji 2022 Diimbau Tidak Bawa Barang Berlebihan ke Madinah
Khanif mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk melaporkan kepada petugas jika mengalami kehilangan di kamar atau hotel. Dengan begitu, petugas dapat menindaklanjuti kepada manajemen hotel untuk diproses sebagaimana yang diatur dalam kontrak kerja sama. Jika memang hilang karena dicuri, tentu akan diganti.
Berita Terkait
-
Jelang Musim Haji, BRIS Mulai Tebar Kartu BSI Debit Mabrur ke Calon Jemaah
-
Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda
-
Jemaah Haji 2025 akan Santap Hidangan Selera Nusantara, Kemenag Kirim 475 Ton Bumbu
-
Haji Faisal Ayah Fuji Ulang Tahun ke-56, Ucapan Venna Melinda Tuai Sorotan
-
Visa Haji 2025: 32.000 Sudah Terbit, Kemenag Ngebut Proses Dokumen Jemaah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin