SuaraSulsel.id - Malaysia mulai mengizinkan warga berusia 50 tahun ke atas dan tidak memiliki penyakit penyerta, untuk mendapatkan vaksin penguat COVID-19 (booster) kedua.
"Kasus COVID-19 kembali meningkat. Banyak yang tidak terinfeksi tahun terakhir, kini terjangkiti. Jadi kalau Anda berusia 50 tahun ke atas, sudah mendapat dosis penggalak (booster) pertama, Anda boleh mendapat dosis penggalak kedua," kata Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin di Kuala Lumpur, Rabu 20 Juli 2022.
Meskipun orang-orang yang berusia 50 ke atas dalam keadaan sehat dan tidak termasuk berisiko tinggi, mereka tetap boleh mendapatkan booster kedua, ujar dia.
Khairy mengatakan golongan lain yang juga boleh mendapatkan booster dosis kedua adalah petugas garis depan dan individu yang berisiko tinggi tertular COVID-19.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 20 Juli: Positif 2.950, Sembuh 819, Meninggal 2
Dosis penguat kedua tersebut dapat diperoleh sekurang-kurangnya enam bulan setelah booster pertama diberikan.
Mereka yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan vaksin penguat COVID-19 dosis kedua, ujar dia, hanya perlu membuat temu janji melalui aplikasi MySejahtera. Atau, menghubungi klinik kesehatan terdekat.
"Dan buat yang belum dapat booster pertama, dapatkan segera. Jangan tunggu lagi, COVID-19 masih ada. COVID-19 masih bahaya. COVID-19 bisa mengancam terutama orang tua dan orang yang punya penyakit kronik," kata Khairy.
"Kita harus hidup dengan COVID-19, bukan mati karena COVID-19. Dapatkan booster sekarang," ujar dia.
Angka kasus harian lokal COVID-19 di Malaysia pada Senin (19/7), bertambah 3.898 orang. Sedangkan kasus impor bertambah empat orang.
Baca Juga: Penggunaan Konferensi Video Selama Pandemi Covid-19 Bikin Pekerja Lebih Kelelahan
Kasus aktif COVID-19 bertambah 959. Sehingga totalnya menjadi 43.144 orang.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?