SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat menetapkan oknum perwira menengah di Polres Sorong Kota, Komisaris Polisi CB, sebagai tersangka (TSK) penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/7).
Kepala BNN Papua Barat, Brigadir Jenderal Polisi Heri Istu Hariono, di Manokwari, mengatakan, selain CB, BNN juga menangkap H sebagai bandar dan pemilik 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.
"Sudah didalami dan ditetapkan sebagai tersangka, memang oknum hanya pemakai dan menguasai sabu-sabu kurang dari satu gram," kata Hariono, Rabu 20 Juli 2022.
Dari hasil pemeriksaan CB sudah cukup lama menggunakan sabu-sabu, dan didapati satu kamar hotel bersama H di Sorong Selatan. "Sesuai dengan komitmen kepala Polda yang tegas sehingga lanjut kami proses, kalaupun ada rehabilitasi di LP," lanjut dia.
BNN Papua Barat terus mengembangkan kasus itu untuk memastikan asal pengiriman sabu-sabu yang dari informasi awal berasal dari daerah Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Agustinus Indra Napitupulu, usai bertemu kepala BNN mengatakan Polda Papua Barat menyerahkan seluruh proses hukum kepada BNN Papua Barat.
"Prosesnya diserahkan ke BNN, kami dukung Kepala BNN untuk proses hukum terhadap anggota kepolisian," kata Napitupulu.
Ia juga membenarkan akibat kasus itu maka diperintahkan untuk seluruh Polres dan jajaran melaksanakan tes urin kepada anggotanya. "Dengan adanya kasus ini kami semua bereaksi untuk melaksanakan tes urin kepada semua jajaran di Polda Papua Barat," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Tutup Katinting Race 20205: Budaya Maritim Harus Dilestarikan
-
MTF Market 'Monster Land' Mulai 29 Oktober, Makin Banyak Event dan Area Makan Seru
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand