SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Sudah (naik penyidikan) sesuai denga apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Dedi.
Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7).
Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.
Hal itu pun dibenarkan Dedi bahwa kasus baku tembak antar anggota di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.
Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Ferdy Sambo.
Dikatakan pula oleh Dedi bahwa penyidikan kasus tersebut kini telah ditarik dari Polres Metro Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
"Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.
Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7) Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?