"Jadi, perlu syok terapi juga karena selama ini mereka merasa lebih aman dan lebih besar karena pemakai di Indonesia sangat banyak," ucap Pratama.
Hal itu termasuk keberanian mereka, terutama FB, untuk urusan pajak. Bahkan, FB juga enggan membuka kantor di Indonesia. Media sosial ini hanya membuka kantor yang ada satpamnya untuk menerima surat saja.
Ia mengemukakan bahwa masyarakat akan mengerti bila ada pendekatan komunikasi jauh hari. Saat ini masih ada beberapa hari untuk pemerintah lewat Kominfo memberikan penjelasan.
Publik Perlu Tahu
Publik perlu tahu bahwa FB dan Twitter bila tidak segera penuhi syarat beroperasinya PSE di Tanah Air, kata Pratama, layanan media sosial itu diblokir sementara sampai mereka penuhi syarat beroperasi PSE di Indonesia.
Ia menyebutkan FB akan rugi banyak karena pemakai di Indonesia relatif sangat banyak. Oleh sebab itu, pengumuman dari pemerintah sangat penting, terutama para pengiklan di FB dan Twitter untuk menghentikan iklannya sementara pada saat pemblokiran platform tersebut.
Terkait dengan Google, Pratama memperkirakan akan lebih banyak mendapatkan penolakan masyarakat karena pemakaiannya sudah sampai ke berbagai elemen masyarakat, mulai dari kampus, perkantoran, sampai pemerintah memakai layanan Google.
Belum lagi, lanjut dia, YouTube yang di bawah Google sudah menjadi platform mencari uang banyak pihak. Namun, yang paling parah adalah layanan Google di smartphone android. Bila diblokir, banyak layanan yang tidak berfungsi.
Atas dasar itulah, kata Pratama, Uni Eropa melarang Google memberikan aplikasinya secara default (bawaan) di ponsel android yang beredar di negara Uni Eropa. Selain karena melanggar aturan monopoli, ini juga mengurangi ketergantungan masyarakat negara tersebut pada aplikasi Google.
Baca Juga: Pro Kontra Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, IG hingga Google: Aturan PSE Disorot
"Sekali lagi pendekatan untuk Google ini memang agak berbeda. Sebaiknya negara tidak kalah melawan Google cum suis (dan kawan-kawan) karena negara lain sudah tegas minimal dengan denda. Bila tidak membayar denda Google cs, akan diblokir layanannya," kata Pratama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak