SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Prof dr Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminas Sosial (BPJS) Kesehatan menggantikan almarhum Achmad Yurianto untuk sisa masa jabatan 2021-2026.
Penyerahan Kepres No 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
"Kami melaksanakan upacara kecil-kecilan, yaitu penyerahan Surat Keputusan Presiden untuk pengangkatan pergantian antar-waktu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan," kata Muhadjir saat menyampaikan pidato.
Abdul Kadir sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Dia menggantikan Achmad Yurianto yang wafat pada 21 Mei 2022 di Malang, Jawa Timur, karena sakit.
Muhadjir berharap kehadiran Abdul Kadir sebagai pejabat baru di Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dapat menjalin kerja sama yang baik antara Dewan Pengawas dan BPJS Kesehatan.
"Mudah-mudahan kerja sama dengan pengawas dan BPJS Kesehatan nanti semakin baik seiring dengan masuknya salah satu tenaga yang cukup andal dan pengalaman," katanya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Abdul Kadir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penunjukan dirinya.
"Saya mengucapkan terima kasih, penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi ketua dewan pengawas BPJS Kesehatan pergantian antar-waktu tahun 2021-2026," katanya.
Abdul optimistis kepercayaan tersebut akan dijalankan untuk mewujudkan pelaksanaan BPJS kesehatan yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Tak Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi, Kelakar Chico Wardoyo: Bapak Pilih Kasih
"Tentunya ini bukan amanah yang ringan, ini suatu tugas yang berat. Saya yakin dan percaya bahwa semua pemangku kepentingan yang terkait dengan BPJS Kesehatan, termasuk kerja sama dari arahan Menko PMK, Menteri Kesehatan, Kementerian Keuangan, diharapkan semua pelaksanaan BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik," katanya.
Abdul mengatakan seluruh tanggung jawab yang diemban dalam menjalankan pengawasan BPJS Kesehatan mengacu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem