SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Prof dr Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminas Sosial (BPJS) Kesehatan menggantikan almarhum Achmad Yurianto untuk sisa masa jabatan 2021-2026.
Penyerahan Kepres No 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
"Kami melaksanakan upacara kecil-kecilan, yaitu penyerahan Surat Keputusan Presiden untuk pengangkatan pergantian antar-waktu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan," kata Muhadjir saat menyampaikan pidato.
Abdul Kadir sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Dia menggantikan Achmad Yurianto yang wafat pada 21 Mei 2022 di Malang, Jawa Timur, karena sakit.
Muhadjir berharap kehadiran Abdul Kadir sebagai pejabat baru di Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dapat menjalin kerja sama yang baik antara Dewan Pengawas dan BPJS Kesehatan.
"Mudah-mudahan kerja sama dengan pengawas dan BPJS Kesehatan nanti semakin baik seiring dengan masuknya salah satu tenaga yang cukup andal dan pengalaman," katanya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Abdul Kadir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penunjukan dirinya.
"Saya mengucapkan terima kasih, penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi ketua dewan pengawas BPJS Kesehatan pergantian antar-waktu tahun 2021-2026," katanya.
Abdul optimistis kepercayaan tersebut akan dijalankan untuk mewujudkan pelaksanaan BPJS kesehatan yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Tak Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi, Kelakar Chico Wardoyo: Bapak Pilih Kasih
"Tentunya ini bukan amanah yang ringan, ini suatu tugas yang berat. Saya yakin dan percaya bahwa semua pemangku kepentingan yang terkait dengan BPJS Kesehatan, termasuk kerja sama dari arahan Menko PMK, Menteri Kesehatan, Kementerian Keuangan, diharapkan semua pelaksanaan BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik," katanya.
Abdul mengatakan seluruh tanggung jawab yang diemban dalam menjalankan pengawasan BPJS Kesehatan mengacu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek
-
Tembus Rp16,83 Triliun, Siapa Penerima KUR Terbanyak di Sulsel?
-
Ekonomi Sulsel Disiapkan Lebih Tangguh, Ini Strategi Pemprov Sulsel