SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Prof dr Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminas Sosial (BPJS) Kesehatan menggantikan almarhum Achmad Yurianto untuk sisa masa jabatan 2021-2026.
Penyerahan Kepres No 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
"Kami melaksanakan upacara kecil-kecilan, yaitu penyerahan Surat Keputusan Presiden untuk pengangkatan pergantian antar-waktu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan," kata Muhadjir saat menyampaikan pidato.
Abdul Kadir sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Dia menggantikan Achmad Yurianto yang wafat pada 21 Mei 2022 di Malang, Jawa Timur, karena sakit.
Baca Juga: Tak Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi, Kelakar Chico Wardoyo: Bapak Pilih Kasih
Muhadjir berharap kehadiran Abdul Kadir sebagai pejabat baru di Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dapat menjalin kerja sama yang baik antara Dewan Pengawas dan BPJS Kesehatan.
"Mudah-mudahan kerja sama dengan pengawas dan BPJS Kesehatan nanti semakin baik seiring dengan masuknya salah satu tenaga yang cukup andal dan pengalaman," katanya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Abdul Kadir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penunjukan dirinya.
"Saya mengucapkan terima kasih, penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi ketua dewan pengawas BPJS Kesehatan pergantian antar-waktu tahun 2021-2026," katanya.
Abdul optimistis kepercayaan tersebut akan dijalankan untuk mewujudkan pelaksanaan BPJS kesehatan yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Selamat Apriyani/Fadia Juarai Singapore Open 2022
"Tentunya ini bukan amanah yang ringan, ini suatu tugas yang berat. Saya yakin dan percaya bahwa semua pemangku kepentingan yang terkait dengan BPJS Kesehatan, termasuk kerja sama dari arahan Menko PMK, Menteri Kesehatan, Kementerian Keuangan, diharapkan semua pelaksanaan BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik," katanya.
Berita Terkait
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Moratorium Arab Saudi Dibuka? Menteri P2MI Dipanggil Prabowo Bahas Nasib Pekerja Migran
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros