SuaraSulsel.id - Artis Nikita Mirzani resmi jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik. Kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Selama ini, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif. Serta dinilai menghalang-halangi upaya polisi melakukan pemeriksaan.
Karena alasan itu, kemungkinan besar Nikita Mirzani akan diterungku oleh penyidik.
Mengutip Suara.com - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Baca Juga: Detik-detik Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Satu Barang Disita
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NM kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli 2022," ujar Shinto Silitonga , Kamis (14/7/2022).
Nikita Mirzani pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 24 Juni 2022. Namun Nikita meminta penundaan.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik pada 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada 24 Juni 2022, namun ada permohonan penundaan pemeriksaan NM pada 6 Juli 2022," jelas Shinto.
Hingga hari yang ditentukan, Nikita Mirzani ternyata belum memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota.
"NM tidak juga hadir di depan penyidik," kata Shinto.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebagaimana diberitakan, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dinar Candy Miris Lihat Kondisi Nikita Mirzani: Lagi Viral Banyak Didekati, Sekarang Kok Menjauh?
-
Anti Lusuh, Dinar Candy Sebut Nikita Mirzani Masih Glowing Meski di Penjara
-
Kebahagiaan Dokter Oky Pratama Saat Nikita Mirzani Masih Dipenjara
-
Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan
-
Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Cibir Saksi di Persidangan Isa Zega: Marahin Aja Pak Hakim
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Hari Kartini, BRI Holding Ultra Mikro Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita
-
Mantri Perempuan BRI Ini Pantang Menyerah dalam Memberdayakan Pengusaha Mikro
-
Universitas Negeri Makassar Disebut Dalam Perkara Pembunuhan Terpidana Ronald Tannur
-
Wisata Sulawesi Selatan Naik Kereta Api? Ini Rute Unik yang Bikin Liburan Tak Terlupakan
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp50 Miliar, Tiap Anak Stunting Dapat Rp1 Juta