Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat [Suara.com/Rochmat]
Seperti diketahui, seorang pria bernama IL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkosa anaknya yang masih berusia lima tahun. Kasus ini terjadi sejak tahun 2021.
Kisahnya viral setelah diupload sejumlah akun di media sosial. Ibu korban, NR mengaku sudah memperjuangkan keadilan untuk anaknya sejak tahun lalu.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada 2 Agustus 2021. Dari hasil penyidikan terbukti bahwa Il mencabuli anaknya.
Polisi kemudian menetapkan IL sebagai tersangka pada 26 Agustus 2021. Berkasnya bahkan pernah diajukan ke kejaksaan.
Namun, IL tidak ditahan polisi saat itu. Alasannya karena antara pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa