SuaraSulsel.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) perlu dilibatkan.
Dalam tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri. Guna mengungkap baku tembak antar anggota polisi.
Rukminto yang dihubungi menjelaskan pelibatan keluarga Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk objektivitas dan netralitas sekaligus membuat terang perkara tersebut.
“Makanya keluarga korban (Brigadir J) juga harus dilibatkan dalam tim pencari fakta ini, agar tidak muncul anggapan korban yang meninggal ini dipersalahkan atau memang sengaja dikorbankan,” kata Rukminto.
Baca Juga: Keluarga Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap Transparan: Banyak Kejanggalan
Ia mengapresiasi pembentukan tim gabungan oleh Kapolri yang ia sebut sebagai tim pencari fakta (TPF). Tim tersebut dipimpin oleh Waka Polri dan dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Kabaintelkam, serta melibatkan Provost dan juga Paminal.
Namun, kata dia, pembentukan tim tersebut masih belum tegas. Karena tidak dibarengi dengan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
“Pembentukan TPF ini bagus, tapi masih tidak tegas. Kalau tegas seharusnya seiring pembentukan TPF juga menonaktifkan Irjen Sambo, karena insiden di rumah dinas ini tentu tak bisa dihindarkan menyeret nama dia. Persoalan nanti terbukti tidak bersalah itu nanti yang bisa direhabilitasi nama baiknya,” kata Rukminto.
Rukminto juga menyoroti banyak kejanggalan dalam kejadian tersebut. Hal ini membutuhkan netralitas dan objektivitas tim gabungan Polri.
Ia berpandangan, kalau tim tersebut lebih banyak dari unsur Polri, maka publik akan meragukan objektivitasnya.
Baca Juga: Tidak Hanya Luka Tembak, Keluarga Sebut Tubuh Brigadir J Ada Luka Tusuk dan Lebam
Mengingat kasus ini terjadi antara keluarga Brigadir J yang anggota Polri berhadapan dengan lembaga Polri. Oleh karenanya keluarga Brigadir J perlu dilibatkan dalam tim tersebut.
“Demikian juga dengan pelaku yang tamtama (Bharada E), jangan sampai muncul bahwa Bharada E ini adalah aktor pengganti dari seseorang yang sebenarnya menembak dan lain-lain,” ujarnya.
Mekanisme pelibatan keluarga Brigadir J dalam tim gabungan tersebut, menurut dia, dimungkinkan untuk dilakukan melalui pendampingan oleh pihak-pihak berkompeten seperti lembaga bantuan hukum (LBH).
Rukminto juga mengingatkan apabila kasus ini tidak tuntas maka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Karena komposisi dalam tim ini dominan dari Polri. Sehingga perlu menjaga okbjektivitas dan stigma bahwa tim gabungan bukan sekedar alat Polri. Untuk melegitimasi pernyataan-pernyataan yang dianggap janggal oleh masyarakat.
“Bahkan bisa jadi apatis terhadap kepolisian kita,” ujarnya.
Rukminto menambahkan, di era informasi yang serba cepat. Perlu kecepatan dalam mengungkap insiden tersebut untuk membangun kepercayaan masyarakat. Saat ini berkembang isu-isu liar di masyarakat terkait insiden tersebut.
Kata dia, masyarakat bertanya-tanya apakah benar Brigadir J melecehkan istri pimpinan? Karena info terakhir malah sempat mengawal ke Magelang.
Apakah benar terjadi tembak menembak dengan Bharada E atau ada pihak lain? Apakah benar Bharada E yang menembak? dan lain sebagainya.
“Kapolri menyatakan untuk tidak buru-buru. Tetapi itu bukan berarti untuk tidak cepat,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM untuk membantu mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi diduga pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional