Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:18 WIB
Sampel darah dan liur kerbau diperiksa. [Berita Bali//Istimewa]

SuaraSulsel.id - Jumlah kerbau yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Toraja terus bertambah.

Hingga Selasa, 12 Juli 2022, pemerintah mencatat jumlah kerbau yang positif PMK saat ini mencapai 129 ekor. 101 ekor di Toraja Utara dan 28 ekor di Tana Toraja.

Kepala Dinas Peternakan Toraja Utara Lukas Datubarri mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak. Untuk mengatasi PMK di Toraja Utara. Mereka hanya berupaya menekan wabah dengan menghentikan jalur keluar masuk bagi hewan ternak.

"Kami sangat keterbatasan dana. Jadi hanya isolasi semua perbatasan dan kasih vitamin. Sekarang kami lagi kewalahan karena obat," kata Lukas saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga: Mendes Larang Dana Desa Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK

Lukas mengaku tak punya obat-obatan untuk hewan yang terjangkit PMK. Mereka sudah minta ke provinsi dan pusat tapi belum dapat juga.

"Kami heran kenapa terlambat sementara penyebaran semakin meluas. Ketersediaan obat-obatan tidak ada. Kami sudah minta tapi tidak tahu kenapa belum turun ke lapangan," ungkapnya.

Ia menambahkan sedang menggelar rapat untuk rencana ganti rugi. Namun, mereka tak punya uang.

Pemkab Toraja Utara kemudian akan mengusulkan agar pemerintah pusat bisa membantu. Rencananya ganti rugi Rp10 juta per ekor. Jika pengusulan itu disetujui.

Namun, untuk syarat ganti rugi adalah hewan ternak itu harus dimusnahkan. Mereka dipaksa untuk mati.

Baca Juga: Berkurban Tanpa Pamer di Sosmed, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dipuji oleh Netizen

"Tapi kami tidak bisa serta merta musnahkan. Nilai ekonomi kerbau di Toraja itu sangat tinggi apalagi kalau dengan kompensasi Rp10 juta" jelasnya.

Load More