SuaraSulsel.id - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas di Indonesia. Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait syarat perjalanan.
Masyarakat diwajibkan menerima vaksin booster. Sebagai syarat perjalanan dan mendatangi tempat atau fasilitas umum, seperti mal, atau kantor.
Berikut ini syarat penerima vaksin booster dan kombinasinya, dikutip dari Suara.com:
- Telah berusia 18 tahun ke atas.
- Telah menerima vaksin covid-1 ke 2 dengan jarak minimal 3 bulan jika ingin - menerima vaksin booster.
- Kelompok prioritas yang menerima vaksin booster adalah orang lanjut usia dan pengidap immunocompromised atau orang yang memiliki masalah dengan sistem imun dalam tubuhnya.
- Sudah memiliki tiket vaksin di PeduliLindungi untuk menunjukkan izin mendapatkan vaksin booster.
Berikut ini kombinasi vaksin booster yang boleh diterima penerima vaksin dosis pertama dan vaksin dosis kedua:
Penerima vaksin primer AstraZeneca
1. Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
2. Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
3. AstraZeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Penerima vaksin primer Moderna
1. Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Baca Juga: Berlaku 17 Juli, Wajib Vaksin Booster Bagi Semua Pengguna Transportasi
Penerima vaksin primer Sinovac
1. Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. AstraZeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
5. Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
6. Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Penerima vaksin primer Pfizer
1. Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
2. Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
3. AstraZeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Penerima vaksin primer Janssen
1.Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
-
UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
-
Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
-
Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK