Sebelumnya pada Selasa (31/5), KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka Richard dan Andrew selama 40 hari ke depan, terhitung sejak 2 Juni 2022 sampai dengan 11 Juli 2022.
Saat ini, tersangka Richard ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sedangkan Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 yang berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
Menurut Ali, perpanjangan masa penahanan ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dan pengumpulan alat bukti.
"Kebutuhan perpanjangan penahanan ini untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dan pengumpulan alat bukti. Di antaranya, pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui perbuatan para tersangka tersebut," ucap dia. (Antara)
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Periksa Empat Saksi
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
-
11 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2025, Token SG2 dan Jersey Terbaru Siap Klaim
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Soroti Job Fair, JK: Cari Kerja Susah, Ciptakan Sendiri
-
7 Pekerjaan Menjanjikan di Desa: Kaya Raya di Kampung Halaman
-
Tak Ada Lagi Gaji, Nasib Ribuan Honorer Sulsel Dihapus Sistem
-
Angka Kematian Meningkat! Menag Desak Evaluasi Layanan Kesehatan Haji
-
Jadi Korban Pinjol Ilegal? Lapor OJK di Nomor WhatsApp Ini