SuaraSulsel.id - Warga Dusun Ketapang, Desa Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, menyerahkan empat senjata rakitan, 15 bom rakitan, dan 34 butir peluru kepada Polres SBB secara sukarela.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, kepada ANTARA, melalui telepon, Sabtu, mengatakan warga Dusun Ketapang menyerahkan semua senjata dan bom tersebut pada 1 Juli bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 Bhayangkara.
“Nah kemarin kebetulan pas menjelang 1 Juli, mereka warga Ketapang, menyerahkan empat senjata rakitan, bom sebanyak 15 dan amunisi 34,” kata Dennie Andreas Dharmawan melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, alasan warga menyerahkan barang berbahaya itu karena atas kesadaran penuh oleh masyarakat itu sendiri. Sebabnya, warga menyadari barang-barang seperti itu akan sangat merugikan apabila disalahgunakan di tengah masyarakat.
“Kita berharap juga masyarakat sudah sadar bahwa menyimpan barang-barang seperti itu itu akan merugikan masyrakat sendiri. Artinya kalau sempet ada perang, mereka menggunakan barang-barang itu, itu, akan sangat membahayakan. Akhirnya mereka menyerahkan ke kita,” ungkapnya.
Ia mengaku, dari pihak Polres SBB selalu melakukan patroli terhadap masyarakat. Dalam patroli itu, polisi terus melakukan sosialisasi agar warga mau menyerahkan senjata secara sukarela.
“Memang itu sudah penggalangan kita ya. Jadi untuk masyarakat yang masih mengetahui atau yang masih menyimpan, untuk bisa menyerahkan ke kita,” ujarnya.
Kapolres mengajak, kepada seluruh masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa ini, untuk sama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sehinga daerah ini selalu aman dan damai.
Sebab menguasai atau memiliki benda-benda seperti Senpi dan sebagainya ini sudah kenal pasal undang-undang darurat, tetapi misalkan diserahkan dengan baik ke kepolisian maka semuanya akan baik-baik saja.
“Kita juga mengimbau terus bagi masyarakat yang masih menyimpan untuk bisa menyerahkan itu,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Dwifungsi ABRI, Amnesty Desak Mendagri Tito Batalkan Brigjen TNI Andi Jadi Penjabat Bupati Seram Barat
-
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Penunjukan PJ Bupati Seram Bagian Barat dari TNI Aktif Hidupkan Kembali Dwifungsi TNI
-
Soroti soal Kepala BIN Sulteng jadi Pj Bupati, Feri Amsari Singgung Putusan MK: Seperti Tidak Ada Nyawanya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya