SuaraSulsel.id - Warga Dusun Ketapang, Desa Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, menyerahkan empat senjata rakitan, 15 bom rakitan, dan 34 butir peluru kepada Polres SBB secara sukarela.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, kepada ANTARA, melalui telepon, Sabtu, mengatakan warga Dusun Ketapang menyerahkan semua senjata dan bom tersebut pada 1 Juli bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 Bhayangkara.
“Nah kemarin kebetulan pas menjelang 1 Juli, mereka warga Ketapang, menyerahkan empat senjata rakitan, bom sebanyak 15 dan amunisi 34,” kata Dennie Andreas Dharmawan melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, alasan warga menyerahkan barang berbahaya itu karena atas kesadaran penuh oleh masyarakat itu sendiri. Sebabnya, warga menyadari barang-barang seperti itu akan sangat merugikan apabila disalahgunakan di tengah masyarakat.
“Kita berharap juga masyarakat sudah sadar bahwa menyimpan barang-barang seperti itu itu akan merugikan masyrakat sendiri. Artinya kalau sempet ada perang, mereka menggunakan barang-barang itu, itu, akan sangat membahayakan. Akhirnya mereka menyerahkan ke kita,” ungkapnya.
Ia mengaku, dari pihak Polres SBB selalu melakukan patroli terhadap masyarakat. Dalam patroli itu, polisi terus melakukan sosialisasi agar warga mau menyerahkan senjata secara sukarela.
“Memang itu sudah penggalangan kita ya. Jadi untuk masyarakat yang masih mengetahui atau yang masih menyimpan, untuk bisa menyerahkan ke kita,” ujarnya.
Kapolres mengajak, kepada seluruh masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa ini, untuk sama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sehinga daerah ini selalu aman dan damai.
Sebab menguasai atau memiliki benda-benda seperti Senpi dan sebagainya ini sudah kenal pasal undang-undang darurat, tetapi misalkan diserahkan dengan baik ke kepolisian maka semuanya akan baik-baik saja.
“Kita juga mengimbau terus bagi masyarakat yang masih menyimpan untuk bisa menyerahkan itu,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Dwifungsi ABRI, Amnesty Desak Mendagri Tito Batalkan Brigjen TNI Andi Jadi Penjabat Bupati Seram Barat
-
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Penunjukan PJ Bupati Seram Bagian Barat dari TNI Aktif Hidupkan Kembali Dwifungsi TNI
-
Soroti soal Kepala BIN Sulteng jadi Pj Bupati, Feri Amsari Singgung Putusan MK: Seperti Tidak Ada Nyawanya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN