SuaraSulsel.id - Warga Dusun Ketapang, Desa Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, menyerahkan empat senjata rakitan, 15 bom rakitan, dan 34 butir peluru kepada Polres SBB secara sukarela.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, kepada ANTARA, melalui telepon, Sabtu, mengatakan warga Dusun Ketapang menyerahkan semua senjata dan bom tersebut pada 1 Juli bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 Bhayangkara.
“Nah kemarin kebetulan pas menjelang 1 Juli, mereka warga Ketapang, menyerahkan empat senjata rakitan, bom sebanyak 15 dan amunisi 34,” kata Dennie Andreas Dharmawan melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, alasan warga menyerahkan barang berbahaya itu karena atas kesadaran penuh oleh masyarakat itu sendiri. Sebabnya, warga menyadari barang-barang seperti itu akan sangat merugikan apabila disalahgunakan di tengah masyarakat.
“Kita berharap juga masyarakat sudah sadar bahwa menyimpan barang-barang seperti itu itu akan merugikan masyrakat sendiri. Artinya kalau sempet ada perang, mereka menggunakan barang-barang itu, itu, akan sangat membahayakan. Akhirnya mereka menyerahkan ke kita,” ungkapnya.
Ia mengaku, dari pihak Polres SBB selalu melakukan patroli terhadap masyarakat. Dalam patroli itu, polisi terus melakukan sosialisasi agar warga mau menyerahkan senjata secara sukarela.
“Memang itu sudah penggalangan kita ya. Jadi untuk masyarakat yang masih mengetahui atau yang masih menyimpan, untuk bisa menyerahkan ke kita,” ujarnya.
Kapolres mengajak, kepada seluruh masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa ini, untuk sama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sehinga daerah ini selalu aman dan damai.
Sebab menguasai atau memiliki benda-benda seperti Senpi dan sebagainya ini sudah kenal pasal undang-undang darurat, tetapi misalkan diserahkan dengan baik ke kepolisian maka semuanya akan baik-baik saja.
“Kita juga mengimbau terus bagi masyarakat yang masih menyimpan untuk bisa menyerahkan itu,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Dwifungsi ABRI, Amnesty Desak Mendagri Tito Batalkan Brigjen TNI Andi Jadi Penjabat Bupati Seram Barat
-
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Penunjukan PJ Bupati Seram Bagian Barat dari TNI Aktif Hidupkan Kembali Dwifungsi TNI
-
Soroti soal Kepala BIN Sulteng jadi Pj Bupati, Feri Amsari Singgung Putusan MK: Seperti Tidak Ada Nyawanya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026