SuaraSulsel.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT membantah pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang telah menganiaya seorang pengungsi Hassan Reza Haidari asal Afganistan di Kupang pada 24 Juni 2022.
"Kami sudah menjenguk yang bersangkutan dan saat ini (Hassan) sedang dirawat di RS Jiwa setelah kejadian diturunkan di Jembatan Liliba akibat hendak bunuh diri," kata Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana D. Jone di Kupang, Rabu 29 Juni 2022.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, katanya, luka yang dialami oleh Hassan, baik di kaki maupun tangan, akibat dia terjatuh setelah menenggak minuman keras pada 22 Juni lalu.
Ia menjelaskan bahwa sebelum mencoba bunuh diri, Hassan pada tanggal 22 Juni mengonsumsi minuman keras dan membuat keributan di salah satu hotel yang digunakan untuk menampung para pengungsi.
Untuk mengantisipasi insiden lebih lanjut dan atas permintaan Hassan, petugas Rudenim terpaksa memindahkannya di hotel yang lain, yang juga menjadi tempat menampung para pengungsi.
Akan tetapi tak berselang lama pihak Rudenim kembali mendapat laporan bahwa Hassan kembali membuat keributan di hotel yang baru tersebut dengan menyerang pengungsi yang lain.
Hassan, kata dia, juga sempat membuat keributan di sekitar hotel. Sehingga membuat warga Kupang yang tinggal dekat dengan penginapan itu terganggu dengan ulah Hassan.
Hassan juga sempat membuat kegaduhan di jalan raya dengan mengancam para pengendara bermotor sehingga sempat terkena pukulan warga yang diganggu oleh Hassan.
Marci menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham tidak membela diri. Namun Indonesia adalah negara hukum sehingga jika tuduhan bahwa petugas Rudenim menganiaya pengungsi Afganistan, maka para pengungsi bisa melaporkan kepada polisi agar diproses hukum.
"Kalau terbukti bahwa yang bersangkutan (petugas) menganiaya Hassan maka akan dihukum sesuai dengan aturan," tambah dia,
Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna B menduga bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pengungsi tersebut mulai dari mengonsumsi minuman keras kemudian membuat kegaduhan serta hendak bunuh diri diduga akibat stres.
"Hassan diduga stres karena sudah lama berada di Kota Kupang namun belum ada kepastian negara ketiga yang menerimanya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank