SuaraSulsel.id - Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku, menangkap seorang ayah berinisial AA yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia lima tahun.
"Dia sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon setelah ditangkap polisi guna menjalani pemeriksaan," kata Kasi Humas Polresta Ambon & P.P Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu 29 Juni 2022.
Polisi menjerat tersangka perbuatan bejat itu dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Penangkapan tersangka sejak tanggal 25 Juni 2022 pukul 21:00 WIT di rumahnya didasarkan laporan polisi nomor LP/302/VI/2022/Maluku/Resta Ambon, tanggal 24 Juni 2022.
"Yang bersangkutan ditangkap oleh personil Unit Buser dan Unit PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon dipimpin Kanit Buser, Ipda S. Taberima di Batumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon)," jelas Moyo Utomo.
Dalam keterangan tersangka, lanjutnya, perbuatan rudapaksa dilakukan pertama kali pada Mei 2022 sekitar pukul 21:00 WIT di kamar rumahnya, ketika yang bersangkutan baru pulang dalam kondisi pengaruh minuman keras dan membangunkan korban yang dalam posisi tertidur.
Aksi tersebut kemudian berlanjut pada tanggal 18 Juni 2022 sekitar pukul 21:00 WIT. Kasus itu mulai terungkap setelah korban menceritakan peritiswa itu kepada keluarganya, dan akhirnya diteruskan ke Mapolresta Ambon.
"Selain melakukan pemeriksaan Visum et Repertum, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi antara lain berinisial N, E, F, serta M, dan saksi korban mendapatkan pendampingan dari Nini Kusniati dan Reta S.S Purban dari P2TPA Ambon," ucap Moyo Utomo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Rp1 Triliun Lebih Biaya Bendungan Budong-budong: Apa Manfaatnya untuk Masyarakat Sulbar?
-
Kebakaran PT SLNC Morowali: 2 Pekerja Luka Bakar, Polisi ke Lokasi!
-
Politik yang Menenangkan? Gelora Sulsel Ungkap Strategi "Samateruski" di Leaders Meet Up
-
[CEK FAKTA] Benarkah Ganti Ban Lebih Lebar Membuat Motor Boros BBM?
-
Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!