SuaraSulsel.id - Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku, menangkap seorang ayah berinisial AA yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia lima tahun.
"Dia sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon setelah ditangkap polisi guna menjalani pemeriksaan," kata Kasi Humas Polresta Ambon & P.P Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu 29 Juni 2022.
Polisi menjerat tersangka perbuatan bejat itu dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Penangkapan tersangka sejak tanggal 25 Juni 2022 pukul 21:00 WIT di rumahnya didasarkan laporan polisi nomor LP/302/VI/2022/Maluku/Resta Ambon, tanggal 24 Juni 2022.
"Yang bersangkutan ditangkap oleh personil Unit Buser dan Unit PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon dipimpin Kanit Buser, Ipda S. Taberima di Batumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon)," jelas Moyo Utomo.
Dalam keterangan tersangka, lanjutnya, perbuatan rudapaksa dilakukan pertama kali pada Mei 2022 sekitar pukul 21:00 WIT di kamar rumahnya, ketika yang bersangkutan baru pulang dalam kondisi pengaruh minuman keras dan membangunkan korban yang dalam posisi tertidur.
Aksi tersebut kemudian berlanjut pada tanggal 18 Juni 2022 sekitar pukul 21:00 WIT. Kasus itu mulai terungkap setelah korban menceritakan peritiswa itu kepada keluarganya, dan akhirnya diteruskan ke Mapolresta Ambon.
"Selain melakukan pemeriksaan Visum et Repertum, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi antara lain berinisial N, E, F, serta M, dan saksi korban mendapatkan pendampingan dari Nini Kusniati dan Reta S.S Purban dari P2TPA Ambon," ucap Moyo Utomo. (Antara)
Baca Juga: 6 Cara Menambah Nafsu Makan Anak, Moms Harus Simak!
Berita Terkait
-
7 Potret Kenangan Ray Sahetapy Bersama Anak Cucu, Ayah dan Kakek Terbaik!
-
Ray Sahetapy Sempat Rindukan Putri Sulungnya yang Telah Tiada Sebelum Meninggal
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Dewi Yull Akan Hadir di Pemakaman Ray Sahetapy
-
Ray Sahetapy Mualaf di Masjid Istiqlal, Anak Ingin Perjalanan Islam Ayahnya Ditutup di Sana
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka