SuaraSulsel.id - Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku, menangkap seorang ayah berinisial AA yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia lima tahun.
"Dia sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon setelah ditangkap polisi guna menjalani pemeriksaan," kata Kasi Humas Polresta Ambon & P.P Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu 29 Juni 2022.
Polisi menjerat tersangka perbuatan bejat itu dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Penangkapan tersangka sejak tanggal 25 Juni 2022 pukul 21:00 WIT di rumahnya didasarkan laporan polisi nomor LP/302/VI/2022/Maluku/Resta Ambon, tanggal 24 Juni 2022.
"Yang bersangkutan ditangkap oleh personil Unit Buser dan Unit PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon dipimpin Kanit Buser, Ipda S. Taberima di Batumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon)," jelas Moyo Utomo.
Dalam keterangan tersangka, lanjutnya, perbuatan rudapaksa dilakukan pertama kali pada Mei 2022 sekitar pukul 21:00 WIT di kamar rumahnya, ketika yang bersangkutan baru pulang dalam kondisi pengaruh minuman keras dan membangunkan korban yang dalam posisi tertidur.
Aksi tersebut kemudian berlanjut pada tanggal 18 Juni 2022 sekitar pukul 21:00 WIT. Kasus itu mulai terungkap setelah korban menceritakan peritiswa itu kepada keluarganya, dan akhirnya diteruskan ke Mapolresta Ambon.
"Selain melakukan pemeriksaan Visum et Repertum, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi antara lain berinisial N, E, F, serta M, dan saksi korban mendapatkan pendampingan dari Nini Kusniati dan Reta S.S Purban dari P2TPA Ambon," ucap Moyo Utomo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Tiga Gunung Api di Maluku Utara dan NTT Meletus Pagi Ini
-
BRI: Industri Perbankan Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Jusuf Kalla Bawa Rencana Investasi Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75% dan Beragam Promo Menarik
-
Puluhan Kilogram Makanan Program Makan Bergizi Gratis Terbuang Sia-sia