SuaraSulsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak lima investasi ilegal yang beroperasi di NTT. Telah ditindak secara hukum akibat melakukan penipuan yang merugikan masyarakat setempat.
"Praktik investasi yang ditindak di NTT melakukan perhimpunan dana dari masyarakat secara ilegal dengan iming-iming keuntungan yang tidak logis," kata Kepala OJK NTT Japarmen Manalu dalam kegiatan bertema "Sekolah Pasar Modal" di Kupang, Selasa 28 Juni 2022.
Kelima entitas investasi ilegal itu yaitu Mitra Tiara di Kabupaten Flores Timur, Wein Grup di Kota Kupang, Koperasi Amanda Permata di Kabupaten Sumba Timur, Komnas Pan di Kabupaten Sikka, dan Asia Dinasti Sejahtera di Kabupaten Ende.
Entitas investasi tersebut berkantor pusat di NTT dan melakukan praktik investasi secara ilegal yang telah membawa kerugian yang besar bagi masyarakat.
Baca Juga: Kasus Asuransi Kresna Life Bikin Masyarakat Merana, Nasabah: Ada Faktor Kelalaian OJK
Japarmen Manalu mengimbau masyarakat di NTT agar belajar dari praktik investasi ilegal tersebut. Agar tidak terjerat dengan praktik serupa di kemudian hari.
Ia mengatakan praktik investasi ilegal biasanya memanfaatkan pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, publik figur, untuk meyakinkan masyarakat.
"Oleh karena itu masyarakat harus betul-betul cermat agar tidak terpengaruh cara investor ilegal seperti ini," katanya
Lebih lanjut Japarmen Manalu mengatakan pihaknya juga terus menjalankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis).
Ia menjelaskan aspek legal berarti yang sudah memiliki izin dan terdaftar serta diawasi oleh OJK. Sedangkan logis berkaitan dengan wajar atau tidaknya keuntungan yang ditawarkan.
Baca Juga: Nasabah Asuransi Kresna Life Minta Sanksi OJK Dicabut: Biarkan Mereka Penuhi Kewajiban!
Ia juga mengapresiasi kegiatan "Sekolah Pasar Modal" yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Pemerintah Provinsi NTT sebagai bentuk edukasi yang nyata untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Berita Terkait
-
OJK Buka Peluang Perbankan Banyak Garap Bisnis Bullion Bank
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
MA Kabulkan Putusan OJK, Izin Usaha Kresna Life Dicabut
-
OJK Cabut Ijin Usaha Sarana Papua Ventura, Ini Penyebabnya
-
OJK Sebut Kinerja Keuangan Syariah Masih Rendah, Total Aset Hanya Tembus Rp2.860,1 Triliun
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar