SuaraSulsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak lima investasi ilegal yang beroperasi di NTT. Telah ditindak secara hukum akibat melakukan penipuan yang merugikan masyarakat setempat.
"Praktik investasi yang ditindak di NTT melakukan perhimpunan dana dari masyarakat secara ilegal dengan iming-iming keuntungan yang tidak logis," kata Kepala OJK NTT Japarmen Manalu dalam kegiatan bertema "Sekolah Pasar Modal" di Kupang, Selasa 28 Juni 2022.
Kelima entitas investasi ilegal itu yaitu Mitra Tiara di Kabupaten Flores Timur, Wein Grup di Kota Kupang, Koperasi Amanda Permata di Kabupaten Sumba Timur, Komnas Pan di Kabupaten Sikka, dan Asia Dinasti Sejahtera di Kabupaten Ende.
Entitas investasi tersebut berkantor pusat di NTT dan melakukan praktik investasi secara ilegal yang telah membawa kerugian yang besar bagi masyarakat.
Baca Juga: Kasus Asuransi Kresna Life Bikin Masyarakat Merana, Nasabah: Ada Faktor Kelalaian OJK
Japarmen Manalu mengimbau masyarakat di NTT agar belajar dari praktik investasi ilegal tersebut. Agar tidak terjerat dengan praktik serupa di kemudian hari.
Ia mengatakan praktik investasi ilegal biasanya memanfaatkan pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, publik figur, untuk meyakinkan masyarakat.
"Oleh karena itu masyarakat harus betul-betul cermat agar tidak terpengaruh cara investor ilegal seperti ini," katanya
Lebih lanjut Japarmen Manalu mengatakan pihaknya juga terus menjalankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis).
Ia menjelaskan aspek legal berarti yang sudah memiliki izin dan terdaftar serta diawasi oleh OJK. Sedangkan logis berkaitan dengan wajar atau tidaknya keuntungan yang ditawarkan.
Baca Juga: Nasabah Asuransi Kresna Life Minta Sanksi OJK Dicabut: Biarkan Mereka Penuhi Kewajiban!
Ia juga mengapresiasi kegiatan "Sekolah Pasar Modal" yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Pemerintah Provinsi NTT sebagai bentuk edukasi yang nyata untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
"Sudah banyak investasi ilegal yang ditindak namun juga masih saja ada masyarakat yang tergiur sehingga kuncinya pada edukasi yang harus terus dilakukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Prudential Gandeng OJK dan MES Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan
-
OJK Beberkan Nasib Perbankan di Tengah Ketidakpastian Global
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024