SuaraSulsel.id - Kepolisian Resort Maluku Tengah, menahan seorang pemuda asal Amahai bernisial TM. Karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap instansi TNI-Polri di media sosial facebook, terkait pemecahan rekor MURI di Provinsi Maluku.
“Thomas Madilis (TM) ditangkap di kediamannya di Negeri Amahai, pada Sabtu (25/6) pukul 21.00 WIT oleh Polsek Amahai, dan diserahkan di Polres Malteng untuk proses selanjutnya,” kata Wakapolres Maluku Tengah, Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga ketika dihubungi Antara dari Ambon, Selasa 28 Juni 2022.
Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap TM dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, ujar Bambang Surya. Tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946.
Kemudian Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Gede Pasek Suardika Akan Laporkan Balik Ketua MDA Bali, Buntut Postingan Viral di Facebook
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Saat ini, lanjut Bambang, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah diamankan di rutan Polres Malteng.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, dan sudah Melakukan penyitaan barang bukti berupa Hp dan akun facebook tersangka dan email,” ungkapnya.
Rencana tindak lanjut Polres Malteng adalah melakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor), serta akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan ahli bahasa.
Kasus itu bermula pada Sabtu (25/6)sekitar pukul 11.00 WIT, ketika Thomas Madilis (TM) alias MAS, mengunggah kalimat yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian di akun media sosial facebook pribadinya.
Baca Juga: Tak Terima Dituding Provokator Soal Sempradaya, Ketua MDA Bali Laporkan Dua Akun Medsos
"Orang Maluku itu jago makang puji, makamnya kejar rekor muri sabarang sabarang. Habis makan papeda sekarang minum pala. Padahal pala kalah dari aceh, sagu kala dari riau mar paleng biking diri karas. Coba rekor tanam sagu ka pala terbanyak supaya kuota penghasil itu jadi nomor satu, masa untuk memikir hal begini saja sulit. _marsutalalulaituangala" tulis Madilis.
Berita Terkait
-
Masyarakat Maluku Diajak Bersatu, Upaya Perdamaian di Seram Utara Terus Dilakukan
-
CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?
-
Meta Kenalkan Fitur Imagine dan Karakter AI ke Indonesia, Apa Itu?
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Perum DAMRI Beredar di Facebook
-
Syarat Monetisasi Facebook Pro
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya