SuaraSulsel.id - Promosi alkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria oleh kafe Holywings berbuntut panjang.
Pengoperasian kafe di sejumlah tempat diberhentikan sementara. Salah satunya di Kota Makassar.
Manajer Operasional Holywings Makassar Suherman mengaku penutupan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi merekomendasikan agar kafe yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga itu ditutup sementara.
"Kita berhenti beroperasi sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sesuai arahan dari pihak kepolisian," ujarnya, Selasa, 28 Juni 2022.
Holywings di Makassar sempat didatangi oleh sejumlah organisasi masyarakat. Mereka mendesak agar kafe tersebut ditutup.
Polisi lalu menyarankan agar kafe ditutup sementara. Imbas dari promosi alkohol gratis untuk nama Maria dan Muhammad di kafe Holywings Jakarta.
"Kami berhenti sejak hari Sabtu. Kita belum tahu sampai kapan. Kami menghargai kasus yang sedang berjalan sampai polisi mengizinkan untuk buka kembali," ungkapnya.
Ketua Asosiasi Hiburan Malam di Makassar, Zulkarnaen Ali Naru menambahkan penutupan sementara Holywings adalah jalan terbaik. Apalagi tuntutan penutupan ini tidak hanya datang dari satu kelompok.
Baca Juga: Dorong Usut Aktor Utama, PA 212 Duga Karyawan Holywings yang Tersangka Hanya Kambing Hitam
"Ini jalan terbaik. Kita menghargai manajemen Holywings di Makassar dan juga proses hukum oleh kepolisian saat ini. Begitu pun untuk masyarakat, kami mengapresiasi suara mereka," ujarnya.
Zulkarnaen mengaku sudah mengimbau tempat hiburan malam di Kota Makassar agar belajar dari kasus Holywings. Jangan melakukan promosi yang mengandung unsur SARA.
"Cukup promosikan saja event-event dari tempat masing-masing. Jangan mengandung SARA dan bawa-bawa agama," ucapnya.
Kafe Holywings diketahui tengah viral di media. Kafe itu mendapat sorotan karena promosi alkohol gratis untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Sejumlah organisasi masyarakat melaporkan hal tersebut ke polisi. Promosi itu dianggap telah menistakan agama.
Karena kasus itu, sudah ada enam orang yang ditetapkan jadi tersangka. 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta juga sudah dicabut izinnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng