SuaraSulsel.id - Praktik jual beli bayi di Kota Makassar terbongkar. Pelaku menawarkan bayi dengan kisaran harga hingga Rp30 juta.
Praktik ini diketahui saat ketua Tim Reaksi Cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Makmur, dihubungi oleh seseorang bernama Akmal. Ia menanyakan kapan bayi yang dibelinya diantar.
Akmal mengaku kaget karena ia tidak paham soal bayi yang dimaksud. Mereka kemudian bertemu dan menceritakan awal mula kasus tersebut.
"Saya kaget tiba-tiba ada orang cari saya namanya Akmal. Dia sampaikan, kapan anak saya diterima. Saya bingung," ujarnya, Sabtu 25 Juni 2022.
Kepada Makmur, Akmal mengaku hendak membeli bayi bernama Aisyah. Pembelian bayi itu diurus oleh aktivis perempuan di Kabupaten Maros inisial AT.
Akmal kemudian memperlihatkan surat jadwal penyerahan anak kepada Makmur. Di surat itu tercantum kop surat TRC Kota Makassar.
Saat ditelisik, AT memalsukan semua dokumen penyerahan. Mulai dari kop, tanda tangan Makmur dan nomor whatsapp yang tercantum.
Akmal juga memperlihatkan soal bukti transfer ke pelaku sebesar Rp30 juta.
"Paling kaget karena Akmal mentransfer uang Rp30 juta. Pas diperiksa ternyata tanda tangan dan nomor whatsapp dipalsukan. Ini anak bayi namanya Aisyah, ada fotonya juga," jelasnya.
Setiap ditanyakan pembeli, AT meminta Akmal untuk bersabar. Hingga enam bulan setelah uang ditransfer, bayi tak kunjung diserahkan.
"Pelaku lihai, jadi korban dilarang datang ke TRC untuk temui saya. Namun karena sudah enam bulan, korban datang menanyakan," ungkapnya.
Terduga AT juga mengatur tempat penyerahan bayi tersebut. Rencananya akan diserahkan di Hotel Gammara untuk meyakinkan calon pembeli.
Pelaku bahkan pernah memesan dua unit kamar dan 10 bungkus makanan di Hotel Gammara atas nama TRC Kota Makassar. Belakangan, manajemen hotel melakukan penagihan ke DPPPA kota Makassar karena ternyata belum dibayar.
"Kita baru tahu setelah pihak Hotel Gammara datang menagih ke kantor," ungkapnya.
Makmur mengaku mengenal baik pelaku. Bahkan disebut cukup berpengaruh di Kabupaten Maros.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar