SuaraSulsel.id - Praktik jual beli bayi di Kota Makassar terbongkar. Pelaku menawarkan bayi dengan kisaran harga hingga Rp30 juta.
Praktik ini diketahui saat ketua Tim Reaksi Cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Makmur, dihubungi oleh seseorang bernama Akmal. Ia menanyakan kapan bayi yang dibelinya diantar.
Akmal mengaku kaget karena ia tidak paham soal bayi yang dimaksud. Mereka kemudian bertemu dan menceritakan awal mula kasus tersebut.
"Saya kaget tiba-tiba ada orang cari saya namanya Akmal. Dia sampaikan, kapan anak saya diterima. Saya bingung," ujarnya, Sabtu 25 Juni 2022.
Kepada Makmur, Akmal mengaku hendak membeli bayi bernama Aisyah. Pembelian bayi itu diurus oleh aktivis perempuan di Kabupaten Maros inisial AT.
Akmal kemudian memperlihatkan surat jadwal penyerahan anak kepada Makmur. Di surat itu tercantum kop surat TRC Kota Makassar.
Saat ditelisik, AT memalsukan semua dokumen penyerahan. Mulai dari kop, tanda tangan Makmur dan nomor whatsapp yang tercantum.
Akmal juga memperlihatkan soal bukti transfer ke pelaku sebesar Rp30 juta.
"Paling kaget karena Akmal mentransfer uang Rp30 juta. Pas diperiksa ternyata tanda tangan dan nomor whatsapp dipalsukan. Ini anak bayi namanya Aisyah, ada fotonya juga," jelasnya.
Setiap ditanyakan pembeli, AT meminta Akmal untuk bersabar. Hingga enam bulan setelah uang ditransfer, bayi tak kunjung diserahkan.
"Pelaku lihai, jadi korban dilarang datang ke TRC untuk temui saya. Namun karena sudah enam bulan, korban datang menanyakan," ungkapnya.
Terduga AT juga mengatur tempat penyerahan bayi tersebut. Rencananya akan diserahkan di Hotel Gammara untuk meyakinkan calon pembeli.
Pelaku bahkan pernah memesan dua unit kamar dan 10 bungkus makanan di Hotel Gammara atas nama TRC Kota Makassar. Belakangan, manajemen hotel melakukan penagihan ke DPPPA kota Makassar karena ternyata belum dibayar.
"Kita baru tahu setelah pihak Hotel Gammara datang menagih ke kantor," ungkapnya.
Makmur mengaku mengenal baik pelaku. Bahkan disebut cukup berpengaruh di Kabupaten Maros.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel