SuaraSulsel.id - Praktik jual beli bayi di Kota Makassar terbongkar. Pelaku menawarkan bayi dengan kisaran harga hingga Rp30 juta.
Praktik ini diketahui saat ketua Tim Reaksi Cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Makmur, dihubungi oleh seseorang bernama Akmal. Ia menanyakan kapan bayi yang dibelinya diantar.
Akmal mengaku kaget karena ia tidak paham soal bayi yang dimaksud. Mereka kemudian bertemu dan menceritakan awal mula kasus tersebut.
"Saya kaget tiba-tiba ada orang cari saya namanya Akmal. Dia sampaikan, kapan anak saya diterima. Saya bingung," ujarnya, Sabtu 25 Juni 2022.
Kepada Makmur, Akmal mengaku hendak membeli bayi bernama Aisyah. Pembelian bayi itu diurus oleh aktivis perempuan di Kabupaten Maros inisial AT.
Akmal kemudian memperlihatkan surat jadwal penyerahan anak kepada Makmur. Di surat itu tercantum kop surat TRC Kota Makassar.
Saat ditelisik, AT memalsukan semua dokumen penyerahan. Mulai dari kop, tanda tangan Makmur dan nomor whatsapp yang tercantum.
Akmal juga memperlihatkan soal bukti transfer ke pelaku sebesar Rp30 juta.
"Paling kaget karena Akmal mentransfer uang Rp30 juta. Pas diperiksa ternyata tanda tangan dan nomor whatsapp dipalsukan. Ini anak bayi namanya Aisyah, ada fotonya juga," jelasnya.
Setiap ditanyakan pembeli, AT meminta Akmal untuk bersabar. Hingga enam bulan setelah uang ditransfer, bayi tak kunjung diserahkan.
"Pelaku lihai, jadi korban dilarang datang ke TRC untuk temui saya. Namun karena sudah enam bulan, korban datang menanyakan," ungkapnya.
Terduga AT juga mengatur tempat penyerahan bayi tersebut. Rencananya akan diserahkan di Hotel Gammara untuk meyakinkan calon pembeli.
Pelaku bahkan pernah memesan dua unit kamar dan 10 bungkus makanan di Hotel Gammara atas nama TRC Kota Makassar. Belakangan, manajemen hotel melakukan penagihan ke DPPPA kota Makassar karena ternyata belum dibayar.
"Kita baru tahu setelah pihak Hotel Gammara datang menagih ke kantor," ungkapnya.
Makmur mengaku mengenal baik pelaku. Bahkan disebut cukup berpengaruh di Kabupaten Maros.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Enam Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Provokator Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Ditangkap
-
Pemprov Sulsel dan BPN Sinergi Percepat Reforma Agraria
-
Anggota DPRD Sulsel Akan Berkantor di Sudiang
-
Makassar Gegap Gempita! Pasar Lokal UMKM Vol.5: Perempuan Berdaya & Keluarga Ceria di Phinisi Point