Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 21 Juni 2022 | 13:41 WIB
IKA Perikanan Unhas berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Akan menjalankan program literasi bagi anak putus sekolah di Pulau-pulau [SuaraSulsel.id/IKA Perikanan Unhas]

SuaraSulsel.id - Ikatan Alumni Perikanan Unhas atau IKA Perikanan Unhas berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Menjalankan program literasi bagi anak putus sekolah di lingkungan pesisir dan pulau-pulau.

Manajer Program yang juga Ketua 3 IKA Perikanan Unhas Yusuf mengatakan, program literasi perikanan kepada anak putus sekolah merupakan salah satu program IKA Perikanan Unhas.

Sejalan dengan program Pangkep Pasti Cerdas yang diluncurkan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep. Program ini didasari atas kegelisahaan Bupati Pangkep M Yusran Lologau. Terhadap tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Pangkep.

"Terutama di pulau-pulau," kata Yusuf, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Dimiliki Seseorang Sebelum Berprofesi sebagai Penulis

Program literasi perikanan pada anak putus sekolah merupakan salah satu program yang diharapkan dapat meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat. Untuk terus belajar dan melanjutkan pendidikan.

Minimal memenuhi wajib belajar 9-12 tahun. Sedangkan bagi orang tua menumbuhkan kesadaran mereka untuk terus mendorong anak-anak mereka untuk terus bersekolah.

Yusuf mengatakan, program literasi perikanan pada anak putus sekolah secara teknis akan menempatkan alumni perikanan. Khususnya yang baru sarjana sebagai pendamping lapangan selama 1,5 bulan.

Selama proses pendampingan tersebut anak-anak putus sekolah dan anak pulau akan terus didampingi dan diberikan pengetahuan dan pemahaman terkait literasi perikanan dan kelautan. Sehingga dapat memanfaatkan sumber daya alam di sekitar tempat tinggal mereka secara optimal dan berkelanjutan.

Program literasi perikanan pada anak putus sekolah ini juga beriringan dengan kegiatan KKN Unhas di Kabupaten Pangkep.

Baca Juga: Literasi Digital Penting untuk Cegah Penyebaran Konten Kekerasan di Media Sosial

Load More