SuaraSulsel.id - Ikatan Alumni Perikanan Unhas atau IKA Perikanan Unhas berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Menjalankan program literasi bagi anak putus sekolah di lingkungan pesisir dan pulau-pulau.
Manajer Program yang juga Ketua 3 IKA Perikanan Unhas Yusuf mengatakan, program literasi perikanan kepada anak putus sekolah merupakan salah satu program IKA Perikanan Unhas.
Sejalan dengan program Pangkep Pasti Cerdas yang diluncurkan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep. Program ini didasari atas kegelisahaan Bupati Pangkep M Yusran Lologau. Terhadap tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Pangkep.
"Terutama di pulau-pulau," kata Yusuf, Selasa 21 Juni 2022.
Program literasi perikanan pada anak putus sekolah merupakan salah satu program yang diharapkan dapat meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat. Untuk terus belajar dan melanjutkan pendidikan.
Minimal memenuhi wajib belajar 9-12 tahun. Sedangkan bagi orang tua menumbuhkan kesadaran mereka untuk terus mendorong anak-anak mereka untuk terus bersekolah.
Yusuf mengatakan, program literasi perikanan pada anak putus sekolah secara teknis akan menempatkan alumni perikanan. Khususnya yang baru sarjana sebagai pendamping lapangan selama 1,5 bulan.
Selama proses pendampingan tersebut anak-anak putus sekolah dan anak pulau akan terus didampingi dan diberikan pengetahuan dan pemahaman terkait literasi perikanan dan kelautan. Sehingga dapat memanfaatkan sumber daya alam di sekitar tempat tinggal mereka secara optimal dan berkelanjutan.
Program literasi perikanan pada anak putus sekolah ini juga beriringan dengan kegiatan KKN Unhas di Kabupaten Pangkep.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Dimiliki Seseorang Sebelum Berprofesi sebagai Penulis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag
-
Kenapa Aset Mira Hayati Harus Disita? Ini Dasar Hukum Kejati Sulsel
-
Perintah Kajati Sulsel: Telusuri Tuntas Semua Aset Milik Terpidana Mira Hayati