Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 20 Juni 2022 | 17:40 WIB
Barang bukti berupa kartu anggota ditampilkan saat konferensi pers terkait penanganan perkara Ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi memang ilegal atau tidak berizin sehingga polisi dari Polda Sulsel sudah menutup paksa Ponpes tersebut," ujar Abdul Hafid.

Hafid mengaku pihaknya pernah bertemu dengan pengurus dari pondok pesantren tersebut. Kemenag meminta agar mereka memasang simbol negara seperti bendera dan foto presiden, tapi ditolak.

"Mereka tidak mau memasang simbol atau identitas negara seperti pesantren pada umumnya," ujar Hafid.

Organisasi yang berlandaskan khilafah ini awalnya berdiri pada tahun 1977 dan didirikan oleh Abdul Qadir Baraja. Dalam pembentukannya, organisasi ini berpusat di Lampung.

Baca Juga: Gandeng PPATK Lacak Uang Infak Kelompok Khilafatul Muslimin, Kepala BNPT Boy Rafli: Harus Disetop!

Berbagai gerakan juga sudah dilakukan oleh golongan ini, mengingat strukturnya yang bertumpu pada khalifah pusat dan erat dengan kegiatan keislaman.

Namun, seiring berjalannya waktu, banyak gerakan yang dilakukan atau didukung oleh Khilafatul Muslimin yang dianggap menyeleweng dari kaidah agama Islam yang sebenarnya.

Sebut saja seperti keterlibatan sang pemimpin, Abdul Qadir Baraja dalam kasus terorisme pada tahun 1985 membuat masyarakat curiga akan kegiatan organisasi ini.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Disebut Sampai 14 Ribu Orang, Kepala BNPT Terus Lakukan Pendataan dan Investigasi Anggota Khilafatul Muslimin

Load More