Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 20 Juni 2022 | 07:59 WIB
Anggota Brimob memeriksa lokasi pembunuhan Bripda Diego Rumaropen, personel Brimob Yon D Wamena di Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya [KabarPapau.co]

SuaraSulsel.id - Keluarga mendesak Danki Brimob Yon D Wamena bersama 4 orang saksi dihadirkan. Untuk mencari tahu kebenaran dalam kronologi kasus pembunuhan terhadap Bripda Diego Rumaropen yang terjadi di Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen minta kepolisian setempat menghadirkan Danki Brimob Yon D Wamena dan 4 orang saksi lainnya ke hadapan keluarga. Untuk memberikan keterangan secara langsung terkait pembunuhan terhadap Diego Rumaropen.

Umar Pagawak, kakek dari korban menjelaskan hal tersebut dalam pertemuan bersama pihak kepolisian di rumah korban.

“Apakah secara protap kepolisian dalam pengawalan ke daerah rawan gangguan keamanan hanya satu orang saja? Kami sering melihat banyak pengawalan yang turun. Lalu, kenapa saat kejadian ini hanya satu orang saja? Ada apa?,” katanya dalam pertemuan dengan kepolisian setempat, Minggu 20 Juni 2022.

Baca Juga: Anggota Brimob di Napua Tewas, Kapolda Papua: Pelaku Penyerangan Terindikasi KKB

Keluarga juga mempertanyakan. Setelah melakukan penembakan sapi, kenapa Danki Brimob tidak mengajak korban bersama-sama melihat sapi yang sudah mati tertembak? Tetapi justru memberikan senjata api kepada korban?

“Dengan kejanggalan ini, keluarga ingin Danki dan saksi lainnya harus hadir menjelaskan depan keluarga apa yang terjadi sesungguhnya. Dugaan kami, jangan sampai ada jual beli senjata api dengan cara seperti ini,” katanya.

Umar juga mempertanyakan apakan Danki tidak mengetahui bahwa daerah penembakan sapi masih daerah merah, rawan akan gangguan keamanan.

Sebab, selama ini anggota polisi atau TNI yang sudah lama di Wamena, jika melintasi Napua harus membawa 10 orang.

“Maka dari itu, kami minta keadilan dan harus diungkap secara gamblang kasusnya,” jelasnya.

Baca Juga: Senjata Penembak Jitu Dirampas oleh Terduga OPM, Polda Papua Kirim Puluhan Brimob ke Jayawijaya

5 Orang Diperiksa

Polres Jayawijaya memeriksa 5 orang saksi dalam kasus pembunuhan Bripda Diego Rumaropen, personel Brimob Yon D Wamena di Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei menjelaskan Danki Brimob Yon D Wamena juga ikut diperiksa, termasuk pemilik sapi, pembeli sapi dan 2 orang yang membantu pembeli sapi.

“Nantinya keterangan saksi yang dikumpulkan akan dicocokan barang bukti yang terkumpul di lokasi kejadian perkara. Jika penyelidikan ini sudah selesai, akan ditingkatkan pada penyidikan,” katanya.

Dalam penyelidikannya, polisi menduga pelaku pembacokan dan perampasan senjata api di lokasi kejadian berjumlah 2 orang.

“Hari ini juga dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melihat kejadian yang sesungguhnya dan akan dikaitkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP),” jelasnya.

Polisi juga melakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat, adat dan agama untuk menyampaikan kepada pelaku supaya mengembalikan 2 senjata api yang dirampas.

“Kami berharap para tokoh agama, adat dan masyarakat melakukan pendekatan kepada pelaku untuk menyerahkan senjata api rampasan tersebut kepada kepolisian terdekat,” jelasnya.

Load More