SuaraSulsel.id - Dugaan awal penyebab abrasi/longsoran di Pantai Boulevard Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara diperkirakan karena sejumlah faktor. Hal ini dijelaskan oleh Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Widodo S. Pranowo.
Widodo menjelaskan kondisi geografis Pantai Boulevard, Amurang, yang berbatasan langsung dengan Laut Sulawesi.
Kondisi itu membuat teluk sehingga bisa menyebabkan refraksi gelombang laut ketika memasuki teluk.
"Refraksi adalah bergeraknya gelombang menuju pantai yang kemudian mengalami proses perubahan garis puncak gelombang. Kemudian gelombang tersebut berusaha bergerak sejajar dengan kontur garis pantai," katanya.
Adapun selain diduga karena pembangkit hidrodinamika arus penggerus Pantai Boulevard. Menurutnya ada dua gaya pembangkit arus yang datangnya dari arah berlawanan di depan mulut Teluk Amurang, yang kemudian masuk ke Teluk Amurang.
Arus akibat gaya pasang surut bergerak menuju ke arah timur-laut, sedangkan arus akibat angin dan gelombang laut bergerak menuju ke barat.
"Kedua arus tersebut kemudian bergerak masuk ke Teluk Amurang menciptakan energi yang dahsyat menggerus pantai di dalam Teluk Amurang," kata dia.
Bila ditinjau dari data pasang surut, pada 15 Juni 2022, antara pukul 13:00 hingga 17:00 waktu setempat, elevasi muka laut di Stasiun Labuhan Uki terlihat lebih tinggi dari pada di Stasiun Manado.
Secara teori, air mengalir dari elevasi yang lebih tinggi menuju elevasi yang lebih rendah.
Artinya, kata dia, akan terjadi aliran massa air yang bergerak ke timur laut, yakni dari arah Stasiun Labuhan Uki menuju ke Stasiun Manado.
"Aliran massa air tersebut akan memiliki peluang yang sangat besar masuk ke Teluk Amurang, karena posisi Teluk Amurang berada di antara Labuhan Uki dan Manado," kata Widodo.
Apabila ditinjau dari data angin dan data gelombang, pada 15 Juni 2022 antara pukul 12.00 hingga 14.00 waktu setempat, angin di depan mulut Teluk Amurang bergerak menuju ke arah Barat.
Adapun kecepatannya antara 9 hingga 13 knot dan diperkirakan menghasilkan gelombang setinggi 0,6 hingga 0,8 meter.
Angin dan gelombang ini, menurutnya, membangkitkan arus yang bergerak masuk ke Teluk Amurang menambah kekuatan arus yang dibangkitkan oleh gaya pasang surut yang juga masuk ke Teluk Amurang.
"Berdasarkan data citra satelit Himawari, selain menampilkan arah pergerakan angin, terlihat juga adanya kumpulan awan yang sangat tebal di atas Teluk Amurang," kata dia. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Siap Produksi Massal, BRIN dan PTDI Tunggu Pesanan Pesawat N219 dari Pemerintah
-
BRIN Siap Kembangkan Pesawat Amfibi dan Perkuat Alutsista Nasional Sesuai Arahan Presiden
-
Rencana Redenominasi, BRIN Siap Turun Tangan Riset dan Beri Masukan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel