Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Anggota DPR Didik Mukrianto dukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merevisi Perkap untuk menyelesaikan polemik AKBP Brotoseno. [ANTARA]
Salah satunya adalah hasil sidang etik Brotoseno, yang tidak menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Sehingga yang bersangkutan kembali aktif menjadi anggota Kepolisian Indonesia usai menjalani pidana.
"Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat salah satunya di dalam perubahan perkap tersebut kami jadikan satu menjadi satu perkap. Memang perlu kami ubah persisnya terhadap persoalan-persoalan yang sedang kami hadapi saat ini," kata Prabowo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Kapan Koperasi Merah Putih Beroperasi? Ini Penjelasan Menteri
-
Free Fire Nusantara Series 2025 Fall: Makassar Jadi Saksi Lahirnya Sang Juara Dunia?
-
Lahir di Tengah Jalan, Ibu Hamil di Toraja Utara Dibantu Nakes Hanya dengan Senter HP
-
KPK Usut Dugaan Korupsi di BRI, Dirut Tegaskan Operasional Bank Tetap Aman
-
Jadi Mitra Pemerintah, Katering RKP Manfaatkan KUR BRI untuk Hadirkan Program Makan Bergizi Gratis