SuaraSulsel.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, gencar menyosialisasikan aturan pembuatan nama untuk pencatatan dokumen kependudukan minimal dua kata dan maksimal menggunakan 60 karakter, termasuk spasi.
"Sosialisasi tidak hanya tatap muka, tetapi juga melalui media sosial yang kami miliki dan berharap masyarakat juga ikut menyebarluaskannya," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus, Jumat 17 Juni 2022.
Aturan pembuatan nama minimal dua suku kata itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Salah satu syaratnya, nama harus terdiri atas minimal dua kata, sebagaimana dituliskan dalam Pasal 4 ayat (2) poin c Permendagri disebutkan bahwa pencatatan nama pada dokumen kependudukan dengan memenuhi persyaratan jumlah kata paling sedikit dua kata.
Baca Juga: Tertangkap Basah Simpan Jasad Bayi di Kamar Kos, Sejoli Ini Ditangkap Polisi
Ketika pengajuan pembuatan akta kelahiran yang namanya hanya satu kata, lanjut Eko Hari Djatmiko, akan disarankan untuk penuhi ketentuan tersebut.
"Pasalnya, aturan tersebut juga sudah tersistem. Dikhawatirkan ketika namanya tidak selaras dengan pelayanan publik lainnya akan terjadi permasalahan nantinya," ujarnya.
Bahkan, kata dia, kantor imigrasi juga sudah menerapkan aturan dalam pengurusan paspor nama minimal dua kata.
Masyarakat yang namanya hanya satu kata dan sudah tercatat pada dokumen kependudukan sebelum terbitnya aturan tersebut, kata Eko Hari Djatmiko, dokumen tersebut dinyatakan tetap berlaku. (Antara)
Baca Juga: Jerinx SID Bebas Bulan Depan, Nora Alexandra Rencanakan Program Bayi Tabung
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda