SuaraSulsel.id - Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji atau PPIH menerbitkan sejumlah imbauan untuk jemaah dan petugas selama di Makkah dan Madinah.
"Baik jemaah maupun petugas, dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang, dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Makkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji," terang Jubir PPIH Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
"Jemaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji," sambungnya.
Larangan lainnya, lanjut Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan/atau mempengaruhi orang lain dengan kalimat dan/atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi. Selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Baca Juga: Daftar Fasilitas Layanan Kesehatan yang Bisa Didapat Jemaah Haji 2022 di Mekah
Jemaah dan petugas diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
Karena masih pandemi, jemah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan. Dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
"Selalu bertanya serta berkosultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan," pesannya.
"Pemerintah berharap jemaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib," tandasnya.
Hari ini, sebanyak 4.429 jemaah yang tergabung dalam 11 kloter diberangkatkan dari delapan embarkasi ke Tanah Suci. Masing-masing dua kloter berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720), Jakarta - Pondok Gede/JKG (820), dan Surabaya/SUB (900). Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Banjarmasin/BDJ (360), Batam/BTH (450), Aceh/BTJ (393), Medan/MES (393), dan Makassar/UPG (393).
Baca Juga: Tips Jitu Anti Ketinggalan Barang di Bus, Jemaah Haji 2022 Jangan Panik!
"Sampai hari ini, tercatat ada 77 jemaah haji sakit. Sebanyak 62 orang rawat jalan dan 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 1 orang dirawat di RSAS Madinah. Jemaah wafat sebanyak 5 orang," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Musim Haji, BRIS Mulai Tebar Kartu BSI Debit Mabrur ke Calon Jemaah
-
Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda
-
Jemaah Haji 2025 akan Santap Hidangan Selera Nusantara, Kemenag Kirim 475 Ton Bumbu
-
Haji Faisal Ayah Fuji Ulang Tahun ke-56, Ucapan Venna Melinda Tuai Sorotan
-
Visa Haji 2025: 32.000 Sudah Terbit, Kemenag Ngebut Proses Dokumen Jemaah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional