SuaraSulsel.id - Kantor Staf Presiden menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan pasca konflik sosial di pulau Haruku, Maluku Tengah.
Rakor dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan dihadiri Bupati Maluku Tengah Abuai Tuasikal, Pangdam XVI Pattimura Mayjend TNI Richard Tampubolon, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, dan perwakilan dari Kemendagri, Kemensos, Kemen PUPR, BPN, dan BNPB.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, penanganan pasca konflik sosial di pulau Haruku sudah mendesak untuk dilakukan. Karena menyangkut persoalan kemanusiaan.
Apalagi, sampai saat ini masih ada 1.234 jiwa yang mengungsi akibat konflik tersebut.
“Ini persoalan kemanusiaan yang tidak bisa ditunda. Saya ingin semua terlibat. Segera masyarakat pengungsi dikembalikan ke tempat asal mereka dalam keadaan aman,” tegas Moeldoko.
Seperti diketahui, konflik sosial di Pulau Haruku Maluku Tengah terjadi pada akhir Januari 2022. Konflik ini dipicu bentrokan antar warga desa Ori dan Kariuw. Kejadian bermula, dari aksi warga menggarap lahan yang masih disengketakan.
Selain menyebabkan korban jiwa meninggal dan luka-luka, bentrokan ini juga berbuntut pada aksi pembakaran rumah-rumah warga, tempat ibadah, dan sejumlah fasilitas umum lainnya. Akibatnya, terdapat 1.234 jiwa atau 330 Kepala Keluarga terpaksa harus mengungsi.
Menurut Moeldoko, terdapat dua masalah penting yang harus segera diselesaikan, yakni soal penentuan batas wilayah. Penyelesaian secara adat terhadap persoalan batas tanah yang tidak terselesaikan, ujar dia, akan terus memicu terjadinya konflik.
“Supaya nanti tidak ada lagi yang merasa berhak memiliki dan mengelola,” ucapnya.
Baca Juga: Ricuh! Pertandingan Piala Bupati Bogor 2022 Berubah Bak Arena Gladiator, Wasit Dikejar-kejar Pemain
Selain itu, lanjut Panglima TNI 2013-2015, harus ada penetapan status bencana sosial atas konflik tersebut, sebagai instrumen penting untuk proses penanganan pasca konflik.
“Sehingga jelas nantinya siapa menangani apa, dalam bentuk apa, dan bagaimana mekanisme pelaksanaanya. Tim di lapangan juga bisa bekerja maksimal, tanpa takut melanggar aturan,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga meminta kementerian/lembaga terkait untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah kabupaten Maluku Tengah, sebagai pemegang otoritas. Baik soal penentuan batas wilayah maupun penetapan status bencana sosial.
“Dari Kantor Staf Presiden nanti akan dikawal kedeputian dua,” kata Moeldoko menutup rapat koordinasi.
Kantor Staf Presiden menggelar rapat koordinasi penanganan pasca konflik sosial di pulau Haruku, Maluku Tengah, setelah mendapat laporan dari masyarakat korban terdampak konflik. Beberapa laporan tersebut, diantaranya soal kejelasan nasib masyarakat yang hingga saat ini masih tinggal di pengungsian.
Untuk itu, Kantor Staf Presiden memfasilitasi pemerintah daerah dan forkopimda setempat dengan kementerian/lembaga terkait untuk penyelesaian penanganan pasca konflik. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No 7/2012 tentang penanganan konflik sosial dan Perpres No 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso