SuaraSulsel.id - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar saksi Liem Sin Tiong. Karena mengaku ditekan penyidik KPK. Saat pemeriksaan untuk mengakui mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa meminta delapan persen dari nilai proyek.
"Kalau saudara saksi merasa ditekan, maka kami akan menghadirkan penyidik KPK yang memeriksa Saudara dalam persidangan untuk dikonfrontasi," kata Tim JPU KPK dikoordinasi Jaksa Taufiq Ibnugroho di Ambon, Kamis 16 Juni 2022.
Pengakuan Liem disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Ivana Queljoe dalam persidangan secara virtual dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ambon, Nanang Zulkarnain Faizal didampingi Jenny Tulak dan Anthonius Sampe Sammine selaku hakim anggota.
Akibat pengakuan Liem, Tim JPU KPK kembali membuka berkas dakwaan Ivana dan membacakan keterangan saksi di hadapan penyidik KPK.
Dalam persidangan tersebut, saksi yang hadir dalam ruang sidang ditanyakan seputar perannya dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi Bupati Buru Selatan senilai Rp23,279 miliar. Antara tahun 2011 hingga 2021.
Saksi yang mengaku hanya lulusan sekolah dasar ini tidak memiliki perusahaan dan dia mendekati Bupati Buru Selatan untuk melobi sejumlah proyek bisa dikerjakan terdakwa Ivana selaku Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana yang mentransfer uang dari tahun 2015 hingga 2017 sebesar Rp3,950 miliar melalui terdakwa Johny Rynhard Kasman.
Liem juga mengaku menerima gaji dari terdakwa Ivana. Kalau ada permintaan Bupati 8 persen dari nilai proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 senilai Rp3 miliar lebih, maka permintaan itu disampaikan kepada terdakwa Ivana.
"Kalau mengenai setuju atau tidaknya permintaan 8 persen, itu tanyakan ke Ivana," ujar saksi.
Sebab, awalnya yang diminta Rp200 juta karena Bupati akan ke Jakarta, kemudian ada lagi permintaan Rp200 juta dan saksi menyampaikan kepada terdakwa Ivana.
Baca Juga: Dibongkar Jaksa KPK, Eks Dirjen Kemendagri Terima Uang Suap Dana PEN Pemkab Kolaka Timur saat Isoman
Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan, masih dengan agenda pemeriksaan para saksi yang dihadirkan tim JPU KPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Dibongkar Jaksa KPK, Eks Dirjen Kemendagri Terima Uang Suap Dana PEN Pemkab Kolaka Timur saat Isoman
-
Diperiksa KPK, Eks Sesmenpora Ungkap Menteri Imam Nahrawi Tak Mau Pakai APBN untuk Formula E Jakarta
-
Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Tujuh Bulan Penjara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?