SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru. Dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021.
"KPK dalam perkara dugaan suap pengajuan dana PEN 2021, tim penyidik KPK telah mengembangkan pengusutan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.
Berdasarkan kecukupan minimal dua alat bukti diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain. Baik selaku pemberi maupun penerima dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan, akan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan," kata Ali.
Mengutip Antara, KPK memastikan setiap kegiatan penanganan kasus tersebut akan diinformasikan pada masyarakat.
"KPK berharap dukungan masyarakat untuk turut serta mengawasi penanganan perkara ini," tuturnya.
Dalam pengembangan kasus dana PEN itu, KPK juga memanggil tiga saksi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, yaitu Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, Budi Susanto dari pihak swasta, dan Widya Lutfi Anggraeni Hertesti sebagai teller Smartdeal Money Changer.
Berikutnya, KPK juga memanggil empat saksi yang dijadwalkan diperiksa di Gedung Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, yakni Mujeri Dachri Muchlis selaku Direktur PT Muria Wajo Mandiri, Kepala Bappeda Litbang Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara 2016—2021 Mustakim Darwis, staf Bangwil Bappeda Litbang Kabupaten Kolaka Timur pada tahun 2021—sekarang Harisman, dan honorer di Bagian Umum Pemkab Kolaka Timur Hermawansyah.
Terakhir, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur sebagai saksi di Lapas Perempuan Kelas IIIA Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN Eks Dirjen Kemendagri Ardian
Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN tersebut. Sebagai penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar.
Sementara itu, sebagai pemberi adalah Andi Merya. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur pada tahun anggaran 2021.
Bupati Muna Minta Masyarakat Tenang
Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muna, LM Rusman Emba terkait dengan perkara dugaan suap usulan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 Kabupaten Kolaka Timur menghebohkan publik.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pemeriksaan itu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media sosial.
Kabag Protokoler dan Komunikas Pimpinan Pemerintah Kabupaten Muna, Ali Syadikin menghimbau seluruh masyarakat agar tidak resah dan tetap tenang terhadap berita pemanggilan bupati di KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan