SuaraSulsel.id - Sebanyak 113 pelanggaran ditemukan oleh Satlantas Polrestabes Makassar pada hari pertama Operasi Patuh tahun 2022, Senin (13/06/2022).
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, salah satu titik zona pertama pelaksanaan operasi patuh tersebut yakni zona kota Jalan Andi Pangeran Pettarani atau di bawah jalan layang Kota Makassar.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda menyebut terdapat 53 pelanggaran di hari pertama pelaksanaan operasi patuh dan 60 pelanggaran melalui e-tilang.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara yang terkena tilang maupun e-tilang diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot brong, menggunakan HP saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang.
"Kegiatan e-tilang juga ada 60 pelanggaran," ungkapnya, Senin (13/06).
Pihaknya menjelaskan sejumlah sanksi diberikan kepada pelanggar diantaranya surat tilang, membacakan surat pelanggaran di podium hingga pelepasan dan penghancuran knalpot.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pengendara yang tidak menggunakan helm untuk membeli helm atau memesan gosend untuk membawa helm dari rumah pelanggar ke lokasi tilang.
"Sanksi tentunya kami berikan surat tilang dengan denda sesuai pelanggaran, yang memakai knalpot brong kami minta mereka lepas sampai kami hancurkan, selain itu pengendara yang tidak menggunakan helm kami minta memesan gosend untuk membawakan helm dari rumah atau berjalan kaki membeli helm baru bisa jalan membawa motornya," sambungnya.
Sementara itu, sanksi bagi pelanggar e-tilang nantinya akan dilakukan diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian pengiriman surat konfirmasi dan meminta pelanggar melakukan pembayaran denda sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Jangan Sampai Melanggar, Ini 8 Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022
"Kegiatan e-tilang ada 60 pelanggaran, nantinya dilakukan verifikasi, pengiriman surat konfirmasi dan pelanggar melakukan pembayaran denda melalui BRImo," pungkasnya.
Pihaknya menyebut pelaksanaan operasi patuh tahun 2022 dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang mulai pukul 10:00 hingga 17:00 WITA dengan tiga titik zona yang dilakukan secara bertahap yakni zona kota, lingkar kota, dan batas kota.
Pihaknya menegaskan kegiatan operasi patuh sebagai langkah untuk membuka mindset masyarakat agar tertib lalu lintas dan berharap masyarakat dapat patuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Wagub Sulsel Tegas: Stunting Bukan Hanya Urusan Satu Instansi
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Masjid Ikhtiar Unhas
-
8 Kru Kapal Selamat dari Maut Berkat Laporan Kapal Australia
-
Pemprov Sulsel Ajak Ibu-Ibu Cinta Buku KIA di Hari Anak Nasional 2025
-
Sulsel Kini Punya MICU, Rumah Sakit Bergerak Lengkap dengan Ruang Operasi