SuaraSulsel.id - Sebanyak 113 pelanggaran ditemukan oleh Satlantas Polrestabes Makassar pada hari pertama Operasi Patuh tahun 2022, Senin (13/06/2022).
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, salah satu titik zona pertama pelaksanaan operasi patuh tersebut yakni zona kota Jalan Andi Pangeran Pettarani atau di bawah jalan layang Kota Makassar.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda menyebut terdapat 53 pelanggaran di hari pertama pelaksanaan operasi patuh dan 60 pelanggaran melalui e-tilang.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara yang terkena tilang maupun e-tilang diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot brong, menggunakan HP saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang.
"Kegiatan e-tilang juga ada 60 pelanggaran," ungkapnya, Senin (13/06).
Pihaknya menjelaskan sejumlah sanksi diberikan kepada pelanggar diantaranya surat tilang, membacakan surat pelanggaran di podium hingga pelepasan dan penghancuran knalpot.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pengendara yang tidak menggunakan helm untuk membeli helm atau memesan gosend untuk membawa helm dari rumah pelanggar ke lokasi tilang.
"Sanksi tentunya kami berikan surat tilang dengan denda sesuai pelanggaran, yang memakai knalpot brong kami minta mereka lepas sampai kami hancurkan, selain itu pengendara yang tidak menggunakan helm kami minta memesan gosend untuk membawakan helm dari rumah atau berjalan kaki membeli helm baru bisa jalan membawa motornya," sambungnya.
Sementara itu, sanksi bagi pelanggar e-tilang nantinya akan dilakukan diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian pengiriman surat konfirmasi dan meminta pelanggar melakukan pembayaran denda sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Jangan Sampai Melanggar, Ini 8 Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022
"Kegiatan e-tilang ada 60 pelanggaran, nantinya dilakukan verifikasi, pengiriman surat konfirmasi dan pelanggar melakukan pembayaran denda melalui BRImo," pungkasnya.
Pihaknya menyebut pelaksanaan operasi patuh tahun 2022 dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang mulai pukul 10:00 hingga 17:00 WITA dengan tiga titik zona yang dilakukan secara bertahap yakni zona kota, lingkar kota, dan batas kota.
Pihaknya menegaskan kegiatan operasi patuh sebagai langkah untuk membuka mindset masyarakat agar tertib lalu lintas dan berharap masyarakat dapat patuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah