SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buton Utara, La Niguntu, dilaporkan ke polisi.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, seorang warga bernama Deplin mengaku tertipu. Melaporkan La Niguntu atas kasus dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp14 juta ke Kepolisian Sektor Kulisusu, Polres Buton Utara.
Aduan tersebut tertuang dalam surat tanda bukti laporan pengaduan dengan Nomor LP/STTLP/VI/2022/SPKT SEK. Kulisusu tertanggal 6 Juni 2022.
Menurut pengakuan Deplin, La Niguntu telah meminjam uang darinya senilai Rp14 juta pada 4 November 2021. Uang tersebut kata Deplin, diterima oleh bendahara Satpol PP dan Damkar.
Baca Juga: Perempuan di Padang Jadi Korban Penipuan Elektronik, Uang Ratusan Juta di Rekening Raib
Lanjut Deplin, pada 5 November 2021, Ia menemui La Niguntu di kantornya, saat itu pula La Niguntu mengucapkan terima kasih atas bantuan pinjaman uang darinya.
"Dan penyampaiannya bahwa akan diselesaikan pada Februari 2022," kata Deplin.
Hingga pada Februari 2022, Deplin pun menemui La Niguntu. Tetapi saat itu kata Deplin, La Niguntu hanya menjawab uang masih terpakai dan dia berjanji lagi akan mengembalikan uang tersebut pada Mei 2022.
Selanjutnya kata Deplin, setelah jatuh tempo yang dijanjikan kepadanya, maka Deplin pun ke kantor Satpol PP dan Damkar, tetapi jawaban La Niguntu sudah tidak mengakui dan tidak mau membayar. Termasuk kwitansi yang dia telah tandatangani sudah diingkari oleh La Niguntu.
"Sehingga pada tanggal 6 Juni 2022, saya laporkan ke Polsek Kulisusu disertai bukti dan hasil chat-nya dan Alhamdulillah pihak Polsek Kulisusu sudah menindaklanjuti dengan baik," ujarnya.
Kapolsek Kulisusu AKP Muhammad Ogen membenarkan, La Niguntu, telah diadukan masyarakat dan telah diundang untuk dimintai klarifikasi atas aduan tersebut.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar, La Niguntu membantah jika dirinya telah menipu Deplin.
La Niguntu mengaku, jika dia tidak pernah meminjam uang kepada Deplin. kata La Niguntu, bendahara lama yang telah meminjam uang pada Deplin.
"Saya merasa dengan uang Rp 14 juta ini tidak pernah saya liat di kwitansi yang saya tanda tangan. Tidak pernah saya liat itu uangnya. Bendahara lama itu yang pinjam," kata La Niguntu.
Berita Terkait
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli