SuaraSulsel.id - Penemuan janin yang sudah membusuk kembali mengeggerkan warga. Kejadiannya di Jalan Toddopuli, Kota Makassar.
Orok itu pertama kali ditemukan oleh pengendara online di got. Bagian tubuhnya sudah membusuk.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi mengatakan janin tersebut ditemukan oleh pengendara online yang sedang mengantar pesanan. Lalu di dekat lokasi pengantaran, ia melihat ada semacam tubuh manusia yang tersangkut di aliran air di got.
"Dia hampiri, angkat, dan ternyata betul ada janin dalam keadaan sudah meninggal," ujar Edhy, Jumat, 10 Juni 2022.
Pengendara ojol itu kemudian memanggil warga sekitar dan menghubungi polisi. Janin saat ini sudah dibawa ke laboratorium forensik untuk diautopsi.
"Polisi sedang mengidentifikasi awal termasuk memintai keterangan saksi dan warga sekitar," ujarnya.
Janin tersebut diperkirakan dibuang sudah sekitar lima hari. Dari kondisi tubuhnya terlihat sebagian hampir hancur.
Edhy menduga janin tersebut sengaja dibuang. Pihaknya menunggu hasil autopsi dari Labfor Polda Sulsel untuk mengejar pelaku.
"Kita tunggu hasil labfor untuk penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Arema FC Tanpa Penyerang Asing di Piala Presiden 2022, Pelatih: Bagus untuk Pemain Lokal
Penemuan jasad janin tersebut menggegerkan warga. Sebab kasus yang sama sempat viral belakangan terakhir.
Warga di Daya, Kota Makassar menemukan ada tujuh janin bayi yang ditemukan membusuk di dalam kotak makanan. Dua orang pelaku sudah ditangkap polisi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun