SuaraSulsel.id - Polisi bakal memeriksa kejiwaan tersangka NIM, pelaku yang tega melakukan aborsi hingga tujuh kali. Janin bayi yang diaborsi disimpan di dalam kotak makan hingga membusuk.
"Kami akan periksa kesehatan jiwanya kepada psikiater. Bagaimana kondisi kejiwaannya. Kenapa setega itu dan sebanyak itu aborsinya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak kepada media, Kamis, 9 Juni 2022.
Reonald mengatakan NIM dan kekasihnya sudah ditetapkan tersangka. Mereka terbukti bekerjasama untuk melakukan aborsi secara ilegal hingga tujuh kali.
NIM diketahui tega melakukan itu karena selalu dijanji akan dinikahi. Ia pertama kali melakukan kejahatan itu pada tahun 2012.
"Modusnya mereka pacaran pada tahun 2012, perempuan hamil. Karena malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat untuk menggugurkan dengan perjanjian bahwa nanti akan dinikahi. Ternyata di tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan lagi. Tetap janji akan dinikahi sampai dengan tahun 2017," ujar Reonald.
"Itulah sebabnya kenapa janin itu selalu dimasukkan ke dalam boks plastik dan dibungkus dalam kardus dan dilakban," lanjutnya.
Kata Reonald, kekasih NIM selalu menjanjikan akan menikahinya. Namun hingga sekarang janji itu tak kunjung ditepati.
Bahkan mereka berjanji setelah nikah, tujuh janin bayi itu akan dikubur di kampung halamannya, di Toraja.
"Yang nanti sesuai dengan janji itu kalau sudah menikah, satu bulan setelah menikah akan dikubur di toraja," lanjutnya.
Baca Juga: 7 Kali Hamil 7 Kali Aborsi, Modus Pegawai Kesehatan Simpan Janin di Botol Bikin Polisi Penasaran
Sejauh ini, kata Reonald, tujuh janin bayi itu adalah hasil hubungan gelap dari perempuan dan laki-laki yang sama. Namun pihaknya akan melakukan tes DNA untuk membuktikan hal tersebut.
Sejak tahun 2012, kedua pelaku diketahui melakukan aborsi secara berpindah-pindah. Setiap pindah, boks tempat bayi itu juga selalu dibawa.
"Tempatnya dilakukan di kos yang berbeda-beda. Jadi dia pindah-pindah kos bahkan 2017 terakhir, dibawa kemana-mana kotak itu sampai dengan terakhir di kos terakhir," ujarnya.
NIM diketahui meminum jamu tradisional dan obat yang dimasukkan ke dalam alat kelamin. Obat itu untuk mengeluarkan janin yang diperkirakan berusia hampir lima bulan.
Pelaku tahu soal obat aborsi karena latar pendidikannya di bidang kesehatan. Sementara polisi masih mendalami dimana mendapatkan obat tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tim forensik dinyatakan ada tujuh bayi. Yang masih tersisa rangka tengkoraknya empat dan yang lain sisa tanah dan debu," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan