SuaraSulsel.id - Sanksi pemecatan dikeluarkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Zubair Mooduto. Dalam rapat pleno DKPP yang digelar, Rabu (8/6/2022).
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua DKPP, Prof Muhammad, DKPP menyatakan teradu (Zubair Mooduto). Terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Berdasarkan hal tersebut, maka DKPP mengabulkan aduan yang disampaikan pihak pengadu. Dalam hal ini Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait dugaan pelanggaran kode etik Zubair Mooduto.
“Memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Zubair S. Mooduto terhitung mulai tanggal dibacakannya putusan ini,” ujar Ketua DKPP, Muhammad.
Bersamaan dengan dikeluarkannya putusan pemberhentian tetap terhadap Zubair Mooduto, DKPP memerintahkan Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama 7 hari setelah pembacaan putusan.
Baca Juga: Polres Jakbar Ringkus Komplotan Investasi Bodong Alat Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Zubair Mooduto.
Terkait dugaan keterlibatan dalam investasi bodong. Pemeriksaan dilakukan melalui sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 22-PKE-DKPP/IV/2022 di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Senin (30/5/2022).
Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Didik Supriyanto (Ketua Majelis), dengan Anggota terdiri dari Bala Bakri (TPD Unsur Masyarakat Provinsi Gorontalo) dan Sophian Rahmola (TPD Unsur KPU Provinsi Gorontalo).
Perkara diadukan Jaharudin Umar, Rauf Ali, Rahmad Mohi, Idris Usuli, dan Ahmad Abdullah (Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo) sebagai Pengadu I sampai V. Pengadu mendalilkan Zubair Mooduto sebagai Teradu terlibat dalam bisnis investasi. Selain itu Zubair dinilai sering absen di kantor dan lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Jaharudin Umar mengungkapkan Bawaslu Provinsi Gorontalo menerima aduan masyarakat terkait aktifitas Teradu dalam investasi yang diduga bodong dan berpotensi merugikan masyarakat miliaran rupiah.
Baca Juga: Selebgram Palembang Al Naura Divonis Bebas Kasus Investasi Bodong oleh PT, Jaksa Ajukan Kasasi
Mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 15 Tahun 2020, dilakukan klarifikasi kepada Teradu, dilanjukan dengan kajian, dan rapat pleno. Dalam klarifikasi, Teradu mengakui terlibat bisnis investasi forex “Bintang Trader” dan mengumpulkan uang dari masyarakat sebesar Rp1,6 miliar.
“Teradu harus mengembalikan dana tersebut sebesar Rp1,4 miliar, namun belum bisa dilaksanakan karena bisnisnya terus mengalami kerugian,” ungkap Jaharudin.
Secara psikologis, lanjut Jaharudin, masalah tersebut mengganggu kinerja Teradu sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pahuwato. Teradu sering dihubungi dan didatangi masyarakat yang menagih dananya dikembalikan.
Untuk menjaga martabat dan kehormatan lembaga, Bawaslu Provinsi Gorontalo kemudian memberikan rekomendasi penggantian Ketua Bawaslu Kabupaten Pahuwato. Kemudian ditindaklanjuti dengan oleh Bawaslu Kabupaten Pahuwato.
“Kami juga memberikan sanksi peringatan keras kepada Teradu dan mengingatkan agar selalu menjaga marwah Bawaslu sebagai lembaga yang berintegritas,” lanjutnya.
Jaharudin menambahkan, pihaknya menerima komitmen Teradu untuk mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp 1,4 miliar sampai dengan Maret 2022. Ketika Pengadu melakukan supervisi, diketahui Teradu tidak berada di kantor tanpa keterangan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Dari Bogor ke Pasar Global, Begini Perjalanan Sila Artisan Tea Angkat Citra Teh Indonesia
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar
-
Gaya Hidup Istri Bupati Enrekang di Spanyol: Antara Hak Pribadi dan Empati Publik, Netizen Terbelah
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar