SuaraSulsel.id - Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan perjalanan langsung dan tidak langsung warga ke Indonesia. Sejak Senin 6 Juni 2022.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo menilai, langkah Arab Saudi mencabut larangan bepergian (travel ban) bagi warganya ke Indonesia.
Membuktikan pemerintah berhasil meyakinkan dunia internasional khususnya Arab Saudi. Bahwa situasi pandemi di Indonesia semakin terkendali.
"Kita bersyukur, berdasarkan masukan para ahli dan epidemiolog, setelah 5 minggu pasca Idul Fitri, situasi pandemi kita terus semakin terkendali. Hal ini tentu yang juga menjadi pertimbangan Arab Saudi," kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.
"Sudah pasti Kami (Kantor Staf Presiden) menyambut baik kebijakan Arab Saudi tersebut," tambahnya.
Abraham berharap, seluruh elemen masyarakat sama-sama menjaga dan mempertahankan situasi pandemi saat ini. Dengan tetap menjaga kebiasaan hidup sehat dan melakukan vaksin bagi yang belum.
"Kebiasaan hidup sehat dan program vaksin perlu terus kita promosikan. Jangan sampai capaian yang sangat baik ini hilang gara-gara tidak kita jaga," pungkasnya.
Sebelumnya, Arab Saudi melarang warganya bepergian ke 16 negara, salah satunya Indonesia. Larangan ini berkaitan dengan kasus COVID19.
Selain Indonesia, warga Arab Saudi juga dilarang bepergian ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Baca Juga: Pelatih Kuwait Tak Akan Mainkan Pemain Inti, Peluang Timnas Indonesia Curi Poin?
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Promo BRI Cicil Emas: Cashback Rp200 Ribu untuk 305 Nasabah
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya