SuaraSulsel.id - Dinas Kesehatan Kota Ambon, Maluku, mengantisipasi penularan cacar monyet (monkeypox) kepada masyarakat dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Sampai saat ini belum ditemukan kasus penyakit cacar monyet, tetapi kita tetap waspada sedini mungkin, " kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, di Ambon, Selasa 7 Juni 2022.
Ia menyatakan, penyakit yang sedang ramai dibicarakan ini disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili Poxviridae yang bersifat highly pathogenic.
Upaya preventif pencegahan, dilakukan melalui sosialisasi PHBS. Karena untuk penanganan dan lainnya masih menyesuaikan pedoman yang disampaikan Kemenkes.
"Virus cacar monyet terkait kebersihan dan daya tahan tubuh, kalau daya tahan tubuh lemah pasti mudah terjangkit, karena itu kita anjurkan masyarakat untuk lebih meningkatkan kebersihan," katanya.
Ia mengakui, jika ditemukan ciri-ciri gejala penularan seperti mengalami demam tinggi, nyeri otot, nyeri kepala, dan muncul pembengkakan kelenjar getah bening di beberapa area tubuh, segera ke fasilitas kesehatan.
"Tanda lainnya yakni muncul bintik-bintik atau cacar air di bagian tubuh. Bila interaksi secara langsung dengan cara bersalaman atau bersentuhan dengan orang yang terpapar penyakit itu, maka akan terjadi penularan, karena itu harus dilakukan antisipasi," katanya.
Masyarakat katanya, harus tetap waspada, jika misalnya ditemukan tanda dan gejala seperti yg ada secepatnya ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Kita tetap waspada dengan kondisi yang ada, jika gejala dan tanda yang mirip secepatnya dilaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat, " ujarnya. (Antara)
Baca Juga: CDC: Cacar Monyet Paling Banyak Terjadi Pada Gay dan Biseksual
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!