SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Muhammad Jufri mengatakan ada sebanyak 111 jamaah calon haji (JCH) setempat tidak bisa berangkat. Karena tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Sebanyak 111 orang JCH itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa 7 Juni 2022.
Ia menjelaskan setelah pandemi COVID-19 ini jamaah haji Indonesia sudah bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, setelah adanya penyesuaian kuota haji maka hal itu berimbas pada pengurangan jamaah haji Tanah Air.
Beberapa ketentuan-ketentuan yang menjadi persyaratan haji, salah satunya adalah pengetatan di usia JCH.
Baca Juga: Waspada Heat Stroke, Calon Haji Diimbau Perbanyak Konsumsi Air di Tanah Suci
Kuota JCH Kabupaten Luwu sebelum pandemi COVID-19 sebanyak 270 orang dan setelah adanya pembatasan itu berkurang menjadi 124.
Sementara sebanyak 111 orang JCH lainnya itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun.
"Tahun ini JCH Luwu berjumlah 124 jamaah, dan jumlah tersebut setelah adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh Arab Saudi bagi seluruh negara pengirim, termasuk Indonesia.disertai persyaratan, yang salah satunya pembatasan usia," katanya.
Meski demikian, ia Jufri berharap kuota jamaah haji di Indonesia bisa kembali normal di tahun mendatang sehingga JCH Luwu bisa kembali memberangkatkan jamaahnya sebanyak 270 orang.
"Tapi kita berharap semoga ini hanya diberlakukan tahun ini saja, tahun depan dan seterusnya sudah normal kembali," katanya.
Baca Juga: Sejumlah Barang Bawaan Jemaah Calon Haji Disita Petugas: Dari Power Bank sampai Rokok
Ia juga menyampaikan daftar tunggu JCH Kabupaten Luwu sampai saat ini sebanyak 5.617 orang sehingga estimasi daftar tunggu selama 22 tahun.
Adapun JCH Luwu nantinya dijadwalkan berangkat pada 20 Juni 2022 dan akan bergabung dengan JCH Kabupaten Pinrang dan Barru di kelompok terbang (kloter) 4, demikian Muhammad Jufri. (Antara)
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Rincian Pendapatan dan Tunjangan Bulanan
-
Ini Contoh Soal Tes Petugas Haji, Cek Kunci Jawabannya di Sini!
-
Pendidikan Sahbirin Noor yang Tiba-tiba Mundur dari Gubernur Kalsel
-
Fuji Kecelakaan, Mobil Ditabrak dari Belakang dan Begini Kondisinya Sekarang
-
Dewi Zuhriati Unggah Foto Lawas tanpa Hijab, Warganet Salfok Paras Cantiknya
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming