SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Muhammad Jufri mengatakan ada sebanyak 111 jamaah calon haji (JCH) setempat tidak bisa berangkat. Karena tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Sebanyak 111 orang JCH itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa 7 Juni 2022.
Ia menjelaskan setelah pandemi COVID-19 ini jamaah haji Indonesia sudah bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, setelah adanya penyesuaian kuota haji maka hal itu berimbas pada pengurangan jamaah haji Tanah Air.
Beberapa ketentuan-ketentuan yang menjadi persyaratan haji, salah satunya adalah pengetatan di usia JCH.
Kuota JCH Kabupaten Luwu sebelum pandemi COVID-19 sebanyak 270 orang dan setelah adanya pembatasan itu berkurang menjadi 124.
Sementara sebanyak 111 orang JCH lainnya itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun.
"Tahun ini JCH Luwu berjumlah 124 jamaah, dan jumlah tersebut setelah adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh Arab Saudi bagi seluruh negara pengirim, termasuk Indonesia.disertai persyaratan, yang salah satunya pembatasan usia," katanya.
Meski demikian, ia Jufri berharap kuota jamaah haji di Indonesia bisa kembali normal di tahun mendatang sehingga JCH Luwu bisa kembali memberangkatkan jamaahnya sebanyak 270 orang.
"Tapi kita berharap semoga ini hanya diberlakukan tahun ini saja, tahun depan dan seterusnya sudah normal kembali," katanya.
Baca Juga: Waspada Heat Stroke, Calon Haji Diimbau Perbanyak Konsumsi Air di Tanah Suci
Ia juga menyampaikan daftar tunggu JCH Kabupaten Luwu sampai saat ini sebanyak 5.617 orang sehingga estimasi daftar tunggu selama 22 tahun.
Adapun JCH Luwu nantinya dijadwalkan berangkat pada 20 Juni 2022 dan akan bergabung dengan JCH Kabupaten Pinrang dan Barru di kelompok terbang (kloter) 4, demikian Muhammad Jufri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam