Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 07 Juni 2022 | 09:12 WIB
Jamaah haji kloter pertama dari embarkasi Solo tiba di Bandar Udara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA), Madinah, Arab Saudi, Sabtu (3/6/2022). [ANTARA FOTO/HO/Media Center Haji 2022/aww]

SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Muhammad Jufri mengatakan ada sebanyak 111 jamaah calon haji (JCH) setempat tidak bisa berangkat. Karena tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Sebanyak 111 orang JCH itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa 7 Juni 2022.

Ia menjelaskan setelah pandemi COVID-19 ini jamaah haji Indonesia sudah bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, setelah adanya penyesuaian kuota haji maka hal itu berimbas pada pengurangan jamaah haji Tanah Air.

Beberapa ketentuan-ketentuan yang menjadi persyaratan haji, salah satunya adalah pengetatan di usia JCH.

Baca Juga: Waspada Heat Stroke, Calon Haji Diimbau Perbanyak Konsumsi Air di Tanah Suci

Kuota JCH Kabupaten Luwu sebelum pandemi COVID-19 sebanyak 270 orang dan setelah adanya pembatasan itu berkurang menjadi 124.

Sementara sebanyak 111 orang JCH lainnya itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun.

"Tahun ini JCH Luwu berjumlah 124 jamaah, dan jumlah tersebut setelah adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh Arab Saudi bagi seluruh negara pengirim, termasuk Indonesia.disertai persyaratan, yang salah satunya pembatasan usia," katanya.

Meski demikian, ia Jufri berharap kuota jamaah haji di Indonesia bisa kembali normal di tahun mendatang sehingga JCH Luwu bisa kembali memberangkatkan jamaahnya sebanyak 270 orang.

"Tapi kita berharap semoga ini hanya diberlakukan tahun ini saja, tahun depan dan seterusnya sudah normal kembali," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Barang Bawaan Jemaah Calon Haji Disita Petugas: Dari Power Bank sampai Rokok

Ia juga menyampaikan daftar tunggu JCH Kabupaten Luwu sampai saat ini sebanyak 5.617 orang sehingga estimasi daftar tunggu selama 22 tahun.

Adapun JCH Luwu nantinya dijadwalkan berangkat pada 20 Juni 2022 dan akan bergabung dengan JCH Kabupaten Pinrang dan Barru di kelompok terbang (kloter) 4, demikian Muhammad Jufri. (Antara)

Load More