Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 05 Juni 2022 | 15:48 WIB
Syarif Tuharea, satu dari tiga terpidana korupsi anggaran proyek rebosiasi dan pengkayaan hutan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan diciduk tim Tabur Kejagung RI di Karawang, Sabtu (4/6/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO/Kejagung RI]

Untuk diketahui, Dinas Kehutanan Buru Selatan dalam tahun anggaran 2010 mendapatkan anggaran Rp2,62 miliar untuk program reboisasi dan pengayaan hutan tetapi baru direalisasikan pada pada tahun 2012 dan ditangani Thabat Tahlib namun dia lolos dari jeratan hukum jaksa.

Saat itu Thabat Thalib dan bertindak selaku kuasa CV. Agoeng untuk mengerjakan proyek tersebut yang menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp2 miliar. (Antara)

Load More