SuaraSulsel.id - Satu orang penambang ilegal asal Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Bahar Bugis (42 tahun), tewas. Akibat tertimbun longsor di kawasan tambang emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, pada Jumat (3/5) malam.
“Benar, telah adanya Laka Kerja dengan korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah di lokasi Gunung Kapur Desa Wamsait, Kecamatan Waelata,” kata Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin, kepada ANTARA, Sabtu 4 Juni 2022.
Djamaludin mengungkapkan korban bersama rekan-rekannya menuju ke lokasi tambang emas Gunung Botak tepatnya pada lokasi Gunung Kapur untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal secara sembunyi-sembunyi pada pukul 20.00 WIT.
Longsor terjadi pukul 22.00 WIT pada lokasi tempat kerja korban yang mengakibatkan korban, juga bersama empat rekan lainnya tertimbun tanah longsor tersebut.
“Para penambang lain yang melihat kejadian tersebut berupaya menyelamatkan korban bersama 4 orang rekannya dengan cara menggali menggunakan alat yang ada hingga pukul 22.15 WIT, korban ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia, sementara orang rekannya dalam keadaan selamat,” kata Djamaludin.
Keempat korban yang ditemukan selamat dalam musibah tersebut, yakni Sony Doru (29) penambang asal Halmahera Utara, Bilal Bugis (32) dan Usman Buton (18) penambang asal Namlea, serta Anthon Rompas (36) penambang asal Leihitu, Maluku Tengah.
Pada pukul 22.30 WIT, personil kepolisian Pos pengamanan kawasan Gunung Botak tiba di lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut.
Kemudian pada pukul 22.50 WIT, jenazah korban dievakuasi oleh rekan-rekannya melalui jalur sungai Anahoni Desa Kayeli dan diangkut menggunakan satu unit mobil untuk dibawa ke rumah keluarganya yang berada di Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Buru.
“Korban tiba di rumah keluarganya pada pukul 00.18 WIT, dan berdasarkan kesepakatan keluarga korban, rencananya korban akan dibawa ke Desa Namlea, Kecamatan Namlea untuk dimakamkan,” tandasnya.
Baca Juga: Oknum Dosen di Bulukumba Diduga Aniaya Dan Sekap Mahasiswa di Lemari
Selain itu, Djamaludin mengaku sampai saat ini masih ada aktivitas penambangan ilegal di areal tambang emas Gunung botak, karena salah satunya mereka mengalami keterbatasan jumlah Personil dalam melaksanakan pengamanan
“Luas wilayah areal tambang emas gunung botak luasnya kurang lebih 100 H. Kemudian banyaknya jalan alternatif atau jalur tikus yang mudah dilewati para penambang ilegal,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
“Dalam waktu dekat kami dari Polres Pulau Buru akan kembali melakukan penertiban atau penyisiran kembali,” kata Djamaludin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat
-
Polisi Makassar Dipecat Tidak Hormat! Ketahuan Lakukan Ini...