SuaraSulsel.id - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup merilis surat pemberitahuan berdasarkan keputusan nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2002 perihal penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022.
Ditandatangani Direktur Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto.
Warga Sulsel mendapatkan penghargaan Kalpataru dari kementerian tersebut. Atas nama Rasely Sinampe pendeta Gereja Toraja.
Rasely dinyatakan sebagai salah satu dari 10 penerima penghargaan Kalpataru pada kategori pembina lingkungan hidup.
Berdasarkan SK tersebut, 10 peraih Kalpataru ini, Rasely masuk kategori pembina lingkungan.
Informasi yang diperoleh tahun 2022 ini adalah untuk ketiga kalinya secara berturut-turut warga Sulsel mendapatkan Kalpataru.
“Itu artinya, kita (Sulse) hatrik peroleh Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Andi Baso Pangeran, Sabtu (4/6/2022).
Sebelumnya, tahun 2020, peraih Kalpataru atas nama Saraba kategori pengabdi lingkungan. Sedangkan untuk tahun 2021 ada dua nama atas nama Darmawan Denassa dari Kabupten Gowa kategori perintis lingkungan dan Ali Topan penghargaan khusus pemuda inspiratif untuk advokasi lingkungan.
“Sekali lagi Kalpataru sudah tiga tahun Sulsel berturut-turut,” tambah Andi Baso Pangeran.
Baca Juga: Jalan Tun Abdul Razak Akan Diperbaiki, Pemprov Sulsel Lelang Proyek Tahun Ini
Sementara itu dihubungi secara terpisah Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan Hasbi Nur turut mengapresiasi penghargaan Kalpataru yang diterima Pendeta Rasely Sinampe.
Dia berharap pencapaian ini tidak berhenti di sini. Tapi, masih akan lahir terus penggiat dan penginspirasi lingkungan di Sulsel. Sehingga Sulsel bisa mempertahankan lingkungannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas