SuaraSulsel.id - Permohonan izin peragaan busana oleh komunitas wanita pria atau waria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, jadi sorotan. Pemerintah Kelurahan Tanrutedong, Kabupaten Sidrap mengeluarkan rekomendasi ke polisi soal rencana pagelaran tersebut.
Surat rekomendasi bernomor 19/KT/V/2022 itu dikeluarkan oleh Lurah Tanrutedong, Andi Refo. Surat dibuat sejak tanggal 25 Mei dan rencananya kontes akan digelar pada 25 Juni 2022 mendatang.
Komunitas Waria kepada lurah meminta izin soal penggunaan Lapangan Sepak Bola Andi Takko Tanrutedong. Lapangan itu akan digunakan untuk menggelar kegiatan hajatan tasyakuran rumah atau acara syukuran masuk rumah baru. Kemudian dirangkaian dengan khatam alquran yang dirangkaikan dengan silaturahmi waria atau peragaan busana waria.
"Memperhatikan surat permohonan secara lisan tentang permohonan izin penggunaan lapangan sepak bola A. Takko Tanrutedong untuk mengadakan kegiatan hajatan tasyakuran rumah dan khatam Qur'an yang dirangkaikan silaturahmi waria (Fashion Show) tanggal 25 Juni 2022 sampai dengan selesai," demikian kutipan surat rekomendasi tersebut.
Dalam isi surat juga tercantum jika pihak kelurahan Tanrutedong menyetujui perihal izin penggunaan lapangan tersebut. Namun dengan syarat.
Diantaranya, menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat. Pihak kelurahan juga meminta agar anggota komunitas dan pengunjung menjaga kebersihan papangan setelah digunakan.
Dikonfirmasi, Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indroyo mengaku belum mengetahui soal izin rekomendasi oleh pihak kelurahan setempat. Namun menurutnya, jika itu bisa berdampak tidak baik bagi masyarakat maka tentu izin tidak akan dikeluarkan.
"Saya belum tahu, mungkin ditujukan ke Polsek tapi saya akan cek dulu soal rekomendasinya isinya apa," ujarnya.
Kontes waria tak hanya sekali ini dilakukan di masa pandemi. Sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Jeneponto dan Kota Makassar.
Baca Juga: Besarkan Payudara Pakai Terapi Hormon, Aby Respati Berbagi Kisah Pernah Jadi Waria
Kontes waria sendiri ditentang oleh sejumlah pihak. Salah satunya dari MUI Sulawesi Selatan.
Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakrie mengatakan kegiatan yang digelar oleh waria tidak sesuai dengan ajaran agama.
Menurutnya, sangat tidak etis jika acara khatam Alquran dirangkaikan dengan gelaran peragaan busana. Ia meminta pihak kepolisian dan pemerintah setempat agar tak mengeluarkan izin kegiatan.
"Itu jelas tidak dapat dibenarkan dalam ajaran Islam. Apalagi kalau sebenarnya kegiatannya itu fesyen show tapi sengaja diagendakan dengan khatam Alquran," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation