SuaraSulsel.id - Permohonan izin peragaan busana oleh komunitas wanita pria atau waria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, jadi sorotan. Pemerintah Kelurahan Tanrutedong, Kabupaten Sidrap mengeluarkan rekomendasi ke polisi soal rencana pagelaran tersebut.
Surat rekomendasi bernomor 19/KT/V/2022 itu dikeluarkan oleh Lurah Tanrutedong, Andi Refo. Surat dibuat sejak tanggal 25 Mei dan rencananya kontes akan digelar pada 25 Juni 2022 mendatang.
Komunitas Waria kepada lurah meminta izin soal penggunaan Lapangan Sepak Bola Andi Takko Tanrutedong. Lapangan itu akan digunakan untuk menggelar kegiatan hajatan tasyakuran rumah atau acara syukuran masuk rumah baru. Kemudian dirangkaian dengan khatam alquran yang dirangkaikan dengan silaturahmi waria atau peragaan busana waria.
"Memperhatikan surat permohonan secara lisan tentang permohonan izin penggunaan lapangan sepak bola A. Takko Tanrutedong untuk mengadakan kegiatan hajatan tasyakuran rumah dan khatam Qur'an yang dirangkaikan silaturahmi waria (Fashion Show) tanggal 25 Juni 2022 sampai dengan selesai," demikian kutipan surat rekomendasi tersebut.
Dalam isi surat juga tercantum jika pihak kelurahan Tanrutedong menyetujui perihal izin penggunaan lapangan tersebut. Namun dengan syarat.
Diantaranya, menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat. Pihak kelurahan juga meminta agar anggota komunitas dan pengunjung menjaga kebersihan papangan setelah digunakan.
Dikonfirmasi, Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indroyo mengaku belum mengetahui soal izin rekomendasi oleh pihak kelurahan setempat. Namun menurutnya, jika itu bisa berdampak tidak baik bagi masyarakat maka tentu izin tidak akan dikeluarkan.
"Saya belum tahu, mungkin ditujukan ke Polsek tapi saya akan cek dulu soal rekomendasinya isinya apa," ujarnya.
Kontes waria tak hanya sekali ini dilakukan di masa pandemi. Sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Jeneponto dan Kota Makassar.
Baca Juga: Besarkan Payudara Pakai Terapi Hormon, Aby Respati Berbagi Kisah Pernah Jadi Waria
Kontes waria sendiri ditentang oleh sejumlah pihak. Salah satunya dari MUI Sulawesi Selatan.
Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakrie mengatakan kegiatan yang digelar oleh waria tidak sesuai dengan ajaran agama.
Menurutnya, sangat tidak etis jika acara khatam Alquran dirangkaikan dengan gelaran peragaan busana. Ia meminta pihak kepolisian dan pemerintah setempat agar tak mengeluarkan izin kegiatan.
"Itu jelas tidak dapat dibenarkan dalam ajaran Islam. Apalagi kalau sebenarnya kegiatannya itu fesyen show tapi sengaja diagendakan dengan khatam Alquran," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!