SuaraSulsel.id - Permohonan izin peragaan busana oleh komunitas wanita pria atau waria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, jadi sorotan. Pemerintah Kelurahan Tanrutedong, Kabupaten Sidrap mengeluarkan rekomendasi ke polisi soal rencana pagelaran tersebut.
Surat rekomendasi bernomor 19/KT/V/2022 itu dikeluarkan oleh Lurah Tanrutedong, Andi Refo. Surat dibuat sejak tanggal 25 Mei dan rencananya kontes akan digelar pada 25 Juni 2022 mendatang.
Komunitas Waria kepada lurah meminta izin soal penggunaan Lapangan Sepak Bola Andi Takko Tanrutedong. Lapangan itu akan digunakan untuk menggelar kegiatan hajatan tasyakuran rumah atau acara syukuran masuk rumah baru. Kemudian dirangkaian dengan khatam alquran yang dirangkaikan dengan silaturahmi waria atau peragaan busana waria.
"Memperhatikan surat permohonan secara lisan tentang permohonan izin penggunaan lapangan sepak bola A. Takko Tanrutedong untuk mengadakan kegiatan hajatan tasyakuran rumah dan khatam Qur'an yang dirangkaikan silaturahmi waria (Fashion Show) tanggal 25 Juni 2022 sampai dengan selesai," demikian kutipan surat rekomendasi tersebut.
Dalam isi surat juga tercantum jika pihak kelurahan Tanrutedong menyetujui perihal izin penggunaan lapangan tersebut. Namun dengan syarat.
Diantaranya, menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat. Pihak kelurahan juga meminta agar anggota komunitas dan pengunjung menjaga kebersihan papangan setelah digunakan.
Dikonfirmasi, Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indroyo mengaku belum mengetahui soal izin rekomendasi oleh pihak kelurahan setempat. Namun menurutnya, jika itu bisa berdampak tidak baik bagi masyarakat maka tentu izin tidak akan dikeluarkan.
"Saya belum tahu, mungkin ditujukan ke Polsek tapi saya akan cek dulu soal rekomendasinya isinya apa," ujarnya.
Kontes waria tak hanya sekali ini dilakukan di masa pandemi. Sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Jeneponto dan Kota Makassar.
Baca Juga: Besarkan Payudara Pakai Terapi Hormon, Aby Respati Berbagi Kisah Pernah Jadi Waria
Kontes waria sendiri ditentang oleh sejumlah pihak. Salah satunya dari MUI Sulawesi Selatan.
Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakrie mengatakan kegiatan yang digelar oleh waria tidak sesuai dengan ajaran agama.
Menurutnya, sangat tidak etis jika acara khatam Alquran dirangkaikan dengan gelaran peragaan busana. Ia meminta pihak kepolisian dan pemerintah setempat agar tak mengeluarkan izin kegiatan.
"Itu jelas tidak dapat dibenarkan dalam ajaran Islam. Apalagi kalau sebenarnya kegiatannya itu fesyen show tapi sengaja diagendakan dengan khatam Alquran," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari