SuaraSulsel.id - Mantan Bupati Buru dua periode Ramli Umasugi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pencemaran nama baik terhadap Anggota DPRD Buru Fadly Tukuboya.
“Benar, mantan Bupati Buru atas nama Ramli Umasugi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Ambon, Kamis 2 Juni 2022.
Namun, kata Roem, saat dipanggil penyidik untuk diambil keterangannya, Ramli Umasugi sedang di luar melaksanakan tugas lainnya di Jakarta hingga 4 Juni 2022.
“Yang bersangkutan dipanggil oleh kriminal umum (krimum) untuk diambil keterangannya sebagai tersangka hari ini, tetapi karena sementara yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas di luar kota, yang kegiatannya selesai di Sabtu nanti,” ujarnya pula.
Ia mengatakan, Ramli Umasugi mengontak penyidik untuk meminta menjadwalkan ulang, dan kemungkinan minggu depan akan diatur ulang jadwalnya kembali.
“Jadi bukan beliau tidak hadir, tapi karena sudah ada jadwal lain yang sebelumnya sudah dia siapkan. Kemungkinan minggu depan baru kita lihat lagi perkembangannya, untuk memanggil tersangka,” kata Roem.
Dia menambahkan, untuk jadwal berikutnya belum tahu jelas kapan akan dilakukan pengambilan keterangan dari tersangka.
“Penyidiklah yang nanti akan menentukan itu,” katanya lagi.
Pelaporan itu sebagai buntut kata makian yang diduga dilontarkan kepada Tukuboya, Sabtu (28/12), di Bandara Namniwel, Kabupaten Buru.
Baca Juga: Lawan Johnny Depp, Pengacara Amber Heard Sebut Persidangan Bak Kebun Binatang
Tidak terima atas makian itu, Tukuboya pun melaporkan ke Polres Buru di awal Januari .
Kasus ini sempat berjalan lambat di Polres Buru, sehingga diambil ahli Polda Maluku di akhir tahun 2021.
Pada Rabu (25/5), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menetapkan mantan Bupati Buru Ramli Umasugi sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya