Sebanyak empat orang turun dari KN Kamajaya, selanjutnya dijemput anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel dan menggiring mereka ke dalam mobil untuk menjalani pemeriksaan.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dikeluarkan pihak kepolisian saat membawa empat orang tersebut ke kantor polisi. Untuk dimintai keterangan berkaitan kecelakaan kapal kayu tersebut pada Kamis, 26 Mei 2022.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Sulsel Muhammad Rizal, usai menurunkan empat orang tersebut, kepada wartawan mengatakan kapal sandar di pelabuhan pukul 22.15 WITA dengan membawa empat orang, dua juragan dan ABK serta dua orang lainnya pemilik kapal serta kepala desa di Pulau Pamantauang.
Ia menyebutkan, empat orang tersebut masing-masing dua orang korban, satu anak buah kapal (ABK) bernama Mahfud, nakhoda kapal/juragan bernama Supriadi. Dua orang lainnya bukan korban, yakni pemilik kapal KM Ladang Pertiwi 2 atas nama Haji Saiful dan kepala desa di pulau setempat Muhammad Basit.
"Kami membawa empat orang itu dalam rangka menyamakan data sinkronisasi terkait dengan jumlah penumpang yang dimuat pada saat meninggalkan Pelabuhan Paotere dengan tujuan Pelabuhan Pamantauang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?