Sebanyak empat orang turun dari KN Kamajaya, selanjutnya dijemput anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel dan menggiring mereka ke dalam mobil untuk menjalani pemeriksaan.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dikeluarkan pihak kepolisian saat membawa empat orang tersebut ke kantor polisi. Untuk dimintai keterangan berkaitan kecelakaan kapal kayu tersebut pada Kamis, 26 Mei 2022.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Sulsel Muhammad Rizal, usai menurunkan empat orang tersebut, kepada wartawan mengatakan kapal sandar di pelabuhan pukul 22.15 WITA dengan membawa empat orang, dua juragan dan ABK serta dua orang lainnya pemilik kapal serta kepala desa di Pulau Pamantauang.
Ia menyebutkan, empat orang tersebut masing-masing dua orang korban, satu anak buah kapal (ABK) bernama Mahfud, nakhoda kapal/juragan bernama Supriadi. Dua orang lainnya bukan korban, yakni pemilik kapal KM Ladang Pertiwi 2 atas nama Haji Saiful dan kepala desa di pulau setempat Muhammad Basit.
"Kami membawa empat orang itu dalam rangka menyamakan data sinkronisasi terkait dengan jumlah penumpang yang dimuat pada saat meninggalkan Pelabuhan Paotere dengan tujuan Pelabuhan Pamantauang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya
-
Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP
-
BRI Gandeng KPK Cetak Penyuluh Antikorupsi Lewat PELOPOR 2026
-
Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA