SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan anak di bawah umur oleh anggota Polisi di Kota Baubau telah melewati sidang etik.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Brigadir Polisi FZ diberikan sanksi pemindahan tugas.
Kapolres Kota Baubau, AKBP Erwin Pratomo ketika dikonfirmasi perihal perkembangan kasus tersebut mengatakan, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang kode etik.
"Yang bersangkutan oknum Brigpol FZ telah kami sidang kode etik, Jumat 20 Mei 2022," tutur AKBP Erwin Pratomo, melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/5/2022).
Adapun putusan sidang komisi kode etik profesi Polri terhadap terduga pelanggar atas nama Brigpol FZ.
Perilaku Brigpol FZ dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Brigpol FZ juga dipindah tugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi selama 2 tahun dan untuk penundaan pangkat tidak ada dalam putusan sidang.
FZ seorang brigadir polisi di Kota Baubau, pada April 2022 lalu terekam kamera CCTV sedang melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah yang masih di bawah umur.
Aksi pelaku berawal ketika sepeda milik korban kehilangan kendali dan menyengggol mobil milik pelaku. Sehingga pelaku menganiaya korban.
Baca Juga: Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Begini Respons Citra Kirana
Dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir kanan akibat dipukul dan ditendang pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gubernur Sulsel Desak Penghentian Perang Timur Tengah
-
Promo Spesial BRI Ramadan Hadirkan Diskon Tiket Pesawat, Hotel, dan Aktivitas Liburan
-
DPRD Sulsel Geram! Kenaikan Tarif Kontainer 300 Persen di Makassar
-
Bank Sulselbar dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu Digugat, Dugaan Penggelapan Dana Rp527 Juta
-
Korupsi Bibit Nanas: Kejati Sulsel Tahan Eks Kabid Hortikultura