SuaraSulsel.id - Dua pelajar SMP di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dinikahkan paksa oleh kedua orang tuanya. Padahal sudah dilarang oleh pemerintah setempat. Pernikahan ini pun jadi perbincangan publik.
FR, remaja berusia 16 tahun menikahi NS di rumahnya di Kelurahan Wiring Palannae, Kabupaten Wajo. Keduanya melangsungkan pernikahan, Minggu 22 Mei 202 sekitar pukul 09.00 Wita.
Proses ijab kabul yang dilakukan pasangan anak di bawah umur tersebut berlangsung di rumah mempelai wanita. Dalam video yang beredar di media sosial, kedua mempelai menggunakan pakaian adat bugis berwarna hijau emas.
Berdasarkan informasi, keduanya masih bertetangga dan dijodohkan. Pihak kelurahan sempat menolak pernikahan keduanya, namun keluarga melakukan akad nikah secara diam-diam.
Baca Juga: Nasib Tragis ABG di Sumut, Disekap Selama Sepekan dan Disetubuhi 2 Pemuda
Pihak keluarga sempat mengurus surat pernikahan ke KUA kelurahan. Namun ditolak dengan alasan belum sampai umur.
Ternyata, keluarga diam-diam menggelar pernikahan secara siri. Pesta nikah dilakukan setelah ijab kabul.
Pernikahan FR dan NS ini menambah daftar panjang kasus pernikahan anak di Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Fitriah Zainuddin mengatakan tidak heran jika hal tersebut terjadi di Kabupaten Wajo.
"Memang Wajo tinggi sekali perkawinan anaknya. Nikah diam-diam," ujar Fitriah, Senin, 23 Mei 2022.
Baca Juga: Orangtua Harus Berusaha Menjalin Komunikasi yang Baik dengan Anak-anaknya
Kata Fitriah, pernikahan kedua bocah tersebut tidak akan terdaftar secara kependudukan. Apalagi mereka tidak ikut sidang isbat.
Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil tidak bakal menerbitkan dokumen pernikahan keduanya.
"Susah. Tidak akan diterbitkan dokumen pernikahannya. Kami sangat sesalkan kejadian ini," ujar Fitriah.
Fitriah mengatakan, kasus pernikahan dini di Sulawesi Selatan paling tinggi terjadi di Kabupaten Wajo. Pemerintah Kanada dan Pemprov Sulsel bahkan menjadikan daerah Wajo sebagai pilot project penelitian.
Mereka melatih fasilitator untuk mensosialisasikan tolak pernikahan dini. Program itu sudah digenjot setahun terakhir.
"Karena di sana itu angka pernikahan dini banyak sekali, angka perceraian dini juga tinggi. Mereka kan masih anak mama, bertengkar sedikit langsung cerai," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
-
Melahirkan Generasi Muda Nasionalis dalam Buku Indonesia Adalah Aku
-
Bersyukur atas Putusan Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven Pamer Kebersamaan dengan Kiano dan Kenzo
-
Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi
-
Geger! Sudah 40 Hari Menghilang, Jejak Terakhir Kiano Pamit Salat ke Masjid
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!